Jogja, dprd-diy.go.id – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memiliki 12 potensi bencana yang bisa saja terjadi sewaktu – waktu. Hal ini menjadikan Pemda DIY dan DPRD DIY terus mengupayakan langkah dalam kesiapsiagaan dan pencegahan bencana untuk mengurangi faktor risiko.
Nuryadi, Ketua DPRD DIY mengungkapkan bahwa penting bagi pemeritah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan dan mitigasi bencana. Menurutnya bencana yang sudah pernah terjadi dapat menjadi pelajaran dan evaluasi dalam mengelola kesiapsiaggaan bencana.
“Bagaimana kita (pemerintah) harus berikan pemahaman ke masyarakat agar supaya hal-hal yang sudah pernah terjadi (bencana) ke depan hari kita harus lebih siap dalam menjawab apapun,” ungkap Nuryadi saat menjadi narasumber dalam tayangan Kita Bicara Jogja Istimewa TATV, Kamis (18/08/2022).
Ketua DPRD DIY dari Fraksi PDIP ini mengungkapkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah kabupaten atau kota. Hal ini karena tidak seluruh upaya mengenai kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan bencana merupakan kewenangan pemerintah daerah.
“Harus ada koordinasi yang penting, antara pemerintah provinsi dan pemkab harus selalu berkomunikasi, dan fair. Jika itu bukan tanggungan pemerintah provinsi lalu sampai dimana pemerintah kabupaten bisa melaksanakan itu. Bagaimana mekanisme untuk mencapai kesana (penanggulangan). Ini yang membuat kita perlu koordinasi,” lanjut Nuryadi.
Komisi A DPRD DIY selaku komisi yang menjadi mitra kerja dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY terus melakukan koordinasi dengan BPBD DIY. Menurut Ketua Komisi A, Eko Suwanto kesadaran akan potensi terjadinya bencana di DIY ini harus dipahami seluruh masyarakat.
“Kita perlu menyadari bahwa ada potensi bencana di depan kita begitu kuat tatanannya dengan yang ada di seluruh aspek masyarakat. Kita perlu bersama memahami potensi bencana ada beberapa hal yang penting dilakukan,” kata Eko dari Fraksi PDIP.
Menurutnya upaya membangun masyarakat yang tangguh bencana ini penting , seperti masyarakat yang paham cara mencegah bencana atau pembangunan yang menggunakan standar tahan gempa. Ia juga mengungkap ada empat aspek yang harus diperhatikan dalam mitigasi bencana, yakni pencegahan dan kesiapsiagaan bencana, kedaruratan, rehabilitasi dan rekonstruksi, serta relokasi.
Eko berharap adanya aspek kedaruratan ini dapat menjadi dorongan terciptanya aturan mengenai bantuan sosial tidak terencana. Sementara aspek pencegahan ini harus diperhatikan dan diwujudkan dengan memberikan edukasi kepada anak sekolah dimulai dari tingkat yang sangat dini.
“Prioritas kita kesiapsiagaan dan pencegahan, tapi dari darurat kita juga harus siap,” ungkap Eko.
Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD DIY, Danang Samsu mengungkapkan bahwa BPBD berperan pada seluruh fase mulai dari pra bencana, saat terjadinya bencana, hingga pasca bencana. Meskipun begitu, fokus utamanya ada pada fase pra bencana.
“Tetapi fokus sebenernya di pra bencana. Kongritnya di situ. Kalau semua kita siapkan di pra bencana semoga banyaknya fenomena alam banyaknya kejadian ini tidak menjadi bencana. Terjadinya bencana itu adalah suatu peristiwa dimana kita tidak mampu menanganinya,” jelas Danang.
Ia sepakat bahwa edukasi pada anak sangat penting, sebab menumbuhkan kesadaran akan bencana membutuhkan waktu yang lama. Untuk mewujudkan kesiapsiagaan dan penanggulangan bencana menurutnya perlu peran dari seluruh pihak.
“Kongritnya penahelix ada pemerintah, ada masyarakatnya, akademisi, media juga. Materi (pendidikan dasar kebencanaan) disesuaikan dengan usia (anak),” jelasnya. (fda)
Leave a Reply