Rapat Kerja Badan Anggaran Bahas Perubahan APBD DIY TA 2022

Jogja, dprd-diy.go.id – Menindaklanjuti jawaban Gubernur DIY terhadap pandangan umum tiap fraksi mengenai Perubahan APBD DIY TA 2022, Badan Anggaran DPRD DIY melaksanakan Rapat Kerja yang dipimpin oleh Suharwanta selaku Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DIY. Kegiatan dilaksanakan pasca Rapat Paripurna pada hari Jumat (19/08/2022).

Dalam rapat kerja ini, Wiyos Santoso selaku Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) menyampaikan perihal pentingnya dilakukan perubahan APBD DIY tahun 2022. Sekaligus untuk menanggapi pertanyaan fraksi di rapat sebelumnya, Wiyos Santoso menjelaskan tentang penyesuaian alokasi atau penggunaan belanja oleh pemerintah daerah.

Hal ini ditanggapi oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Ia mempertanyakan informasi terkait laporan realisasi dari anggaran tiap OPD dan orientasi dari pemanfaatan Belanja Tak Terduga (BTT).

Seputar pemanfaatan BTT, Eko menjelaskan, DIY memiliki potensi bencana alam seperti gunung meletus, gempa bumi, serta bencana nonalam seperti pandemi COVID-19 yang seharusnya masih dijaga ketat oleh Pemda DIY. Namun, ia menilai jalannya protokol kesehatan ini masih longgar dan belum ada kenaikan yang signifikan dalam vaksinasi Booster di DIY.

“Harapan saya adalah untuk lebih berhati-hati lagi dalam memahami BTT, karena potensi kedaruratan sekarang masih terjadi. Sementara dari angka 44 miliar yang 30 miliar sudah terpakai. Untuk saat ini, salah satu prioritasnya adalah vaksinasi Booster bagi masyarakat, terutama remaja,” ujar Eko

Menanggapi hal tersebut, Wiyos Santoso setuju untuk lebih mengetatkan lagi protokol kesehatan dan peningkatan fasilitas kebersihan. Ia berharap alokasi kebutuhan biaya untuk kegiatan di Dinas Kesehatan dan BPBD dapat dilakukan secepat mungkin. Sedangkan mengenai rencana realisasi anggaran (RRA) masing-masing OPD akan disampaikan lagi dalam bentuk fisik dan file tiap OPD.

Di penghujung rapat, Suharwanta selaku pimpinan rapat kerja menegaskan bahwa hal ini nantinya akan ditindaklanjuti secara lebih rinci di masing-masing komisi. Meskipun begitu, Badan Anggaran tetap harus memberikan penjelasan yang lebih komprehensif lagi di waktu yang akan datang.(Zn)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*