Ketua DPRD DIY Hadiri Rakor Pengendalian Pembangunan, Gubernur Tekankan Creative Financing Hadapi Tekanan Fiskal

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD DIY, Nuryadi, S.Pd., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan IV Tahun 2025 yang digelar di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (29/01/2026). Rapat ini menjadi forum strategis pemerintah daerah dalam merespons keterbatasan fiskal akibat menurunnya dana transfer dari pemerintah pusat melalui penguatan creative financing.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, perwakilan Kementerian Keuangan RI, Kementerian PPN/Bappenas, serta para kepala daerah kabupaten/kota se-DIY. Kehadiran Ketua DPRD DIY menegaskan peran lembaga legislatif dalam mengawal kebijakan fiskal daerah agar tetap adaptif, akuntabel, dan berpihak pada keberlanjutan pembangunan.

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam arahannya menegaskan bahwa ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat kini menjadi tantangan serius yang dihadapi banyak pemerintah daerah, termasuk DIY.

“Berkurangnya dana transfer yang selama ini menopang belanja pembangunan menuntut pemerintah daerah untuk melakukan adaptasi pendapatan dan belanja secara lebih efisien dan efektif. Adaptasi ini perlu diperkuat dengan kreativitas dalam menghasilkan opsi kebijakan,” ujar Gubernur DIY.

Menurut Sri Sultan, hingga tahun 2025 kemampuan fiskal DIY dalam mendanai program-program prioritas masih menghadapi tantangan mendasar, sementara kebutuhan pembangunan daerah terus meningkat. Kondisi tersebut menuntut sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam merumuskan kebijakan fiskal yang inovatif.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemda DIY bersama pemerintah kabupaten/kota telah menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025. Namun, perubahan pengaturan pajak daerah dan penurunan dana transfer memerlukan langkah adaptif yang lebih kreatif.

“Pilihan kebijakan ke depan membutuhkan inovasi agar daerah mampu membangun ketahanan fiskal sekaligus keunggulan ekonomi, bukan hanya bergantung pada transfer pusat,” tegasnya.

Melalui tema creative financing, rapat koordinasi ini diarahkan untuk menyelaraskan langkah antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan pemerintah pusat dalam mencari alternatif pembiayaan pembangunan, termasuk pembiayaan non-konvensional, optimalisasi aset daerah, serta penguatan kerja sama lintas sektor.

Hasil rapat koordinasi ini diharapkan menjadi pijakan penting dalam penyusunan kebijakan fiskal daerah tahun anggaran 2026 serta rencana kerja tahun 2027, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal dan ekonomi DIY di tengah dinamika fiskal nasional yang semakin menantang. (atr/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*