
Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua DPRD DIY, Nuryadi S.Pd. menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) yang membahas mengenai kebijakan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di DIY yang diinisiasi oleh Biro Mental Spiritual Setda DIY, pada Hari Selasa (11/04/2023). Rakorda ini juga dihadiri oleh Bappeda DIY, Dinas Kesehatan Provinsi maupun Kota atau Kabupaten DIY, Biro Hukum, Biro Bermas DIY, PKK, serta Pakar Akademisi dari UGM dan Poltekkes.
Rakorda kali ini bertujuan untuk mendorong inisiasi rancangan peraturan daerah (Raperda) mengenai pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di DIY. Hal ini terjadi dikarenakan belum ada kebijakan daerah yang khusus untuk mengatur mengenai tindakan terhadap penyakit menular DIY, sehingga masih menggunakan kebijakan yang berada di level nasional.
Sehubungan dengan isu penyakit menular telah menjadi prioritas, DPRD DIY berupaya melakukan perlindungan maupun kesejahteraan bagi masyarakat DIY terhadap penyakit menular. Salah satunya yakni melalui pembahasan inisiasi raperda tersebut dengan tujuan untuk memastikan perlindungan dan kesehatan masyarakat DIY dari ancaman penyakit menular.
Kemudian untuk mewujudkan inisiasi tersebut, adanya dana keistimewaan diharapkan dapat membuat masyarakat sejahtera, salah satunya dengan melalui dibentuknya peraturan daerah yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di DIY sendiri.
“Adanya Dana Keistimewaan yang telah ada di sini, harus dapat mensejahterakan masyarakat salah satunya melalui raperda tersebut” harap Nuryadi.
Selanjutnya ada beberapa masukan dari Pakar Akademik dari UGM, dr. Yanri Wijayanti Subronto terhadap isu penyakit menular. Pertama, yakni kesehatan merupakan bentuk dari kejatuhan dari sektor lain atau ibaratnya dampak dari kurangnya pada sektor lain. Misalnya salah satunya seperti PUPR tidak membuat rumah sehat berdampak maraknya TBC; Kedua, edukasi yang menyeluruh di berbagai level mengenai kesehatan, agar masyarakat harus berpartisipasi atau minimal mengerti atau sadar hidup sehat secara mandiri.
Ketiga, banyak yang tidak tahu bahwa HIV juga dapat disebabkan oleh adanya pembangunan yang terjadi melalui penyebaran oleh buruh tukang yang berasal dari berbagai daerah dan kemudian menciptakan suatu komunitas yang menimbulkan dengan artian tempat kumuh. Sehingga harus adanya pengawasan terhadap pembangunan tersebut demi mencegah adanya penyebaran penyakit HIV; Keempat, alat kontrasepsi masih menjadi hal tabu di lingkungan masyarakat, padahal satu-satunya alat pencegahan.
Dengan melihat beberapa masukan tersebut, dapat diartikan bahwa diperlukan adanya sinergi dan kontribusi bersama dari berbagai OPD, aktor pembuat kebijakan, maupun seluruh level masyarakat dalam mendorong terbentuknya kebijakan ini demi menjadikan DIY lebih baik untuk mencegah dan menanggulangi penyakit menular di DIY.(rsy)
Leave a Reply