Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto, Ketua Komisi A menyambut baik terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Pergub ini mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menjaga dan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kita menyambut baik pergub ini. Ada beberapa subjek pengaturan di antaranya adalah perorangan untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan,” ungkapnya.
Eko berharap peraturan ini bisa dilaksanakan dengan konsisten sekaligus untuk meneruskan upaya sosialisasi dan edukasi bagi masyarakat. Tujuannya tentu agar senantiasa disiplin dalam penegakan protokol pencegahan.
“Hingga saat ini belum ditemukan vaksin, sehingga kami harap masyarakat agar senantiasa disiplin di dalam penegakan protokol kesehatan. Bersama-sama menghindari potensi ancaman paparan virus,” jelasnya.
Komisi A merekomendasikan kepada Pemda DIY dalam mendukung pelaksanaan Pergub Nomor 77 Tahun 2020. Beberapa hal yang penting dilaksanakan yakni menghidupkan pos pemantauan monitoring di wilayah perbatasan.
“Pos monitoring itu untuk melakukan kontrol terhadap pelaku perjalanan sekaligus untuk melindungi masyarakat pengguna jalan sendiri dari potensi paparan Covid-19. Pos-pos perbatasan atau pos monitoring memang sifatnya lebih baik edukasi dan sosialisasi,” jelasnya pada Kamis (10/09/2020).
Eko menyampaikan kepada pemda agar menyiapkan dokumen penganggaran khusus untuk mendukung sistem kesehatan. Tujuannya untuk menjaga tenaga medis dan segala pihak yang terlibat dalam garda terdepan penanganan Covid-19.
“Puskesmas-Puskesmas harus mendapat dukungan yang cukup baik dari sisi makanan yang sehat dan bergizi dan juga alat pelindung diri yang cukup. Kita tidak ingin kemudian seperti di Jakarta yang tempat tidurnya saja sekarang sudah mulai berkurang,” tutur Eko menyampaikan harapannya.
Selanjutnya Eko juga berharap agar ada pemberdayaan dan pengaktifan Satlinmas kembali. Menurutnya Satlinmas ini penting sebagai satuan yang membantu tugas dalam pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol Covid-19.
“Satlinmas ini penting untuk membantu masyarakat berdisiplin dalam penanggulangan Covid-19 di DIY,” tuturnya.
Eko berharap pemda sungguh-sungguh melakukan monitoring dan kontrol sekaligus memberikan fasilitasi bagi tempat pusat keramaian. Memfasilitasi baik itu alat untuk cuci tangan dan memfasilitasi penyemprotan secara berkala.
“Terakhir yang ini juga penting untuk kami sampaikan adalah kepada Pemda DIY dan juga pemda kabupaten/ kota untuk meningkatkan kerjasama, sinergi dan kolaborasi di dalam penanggulangan. Termasuk saya lagi memastikan pusat-pusat keramaian di dalam pengawasan yang cukup,” Eko melanjutkan pesannya kepada pemda. (fda)
Leave a Reply