Ketua Komisi B Imbau Pemda DIY Agar Perhatikan Ilegal Fishing Bayi Lobster

Jogja, dprd-diy.go.id – Ada fenomena menarik di pantai selatan DIY, khususnya di sepanjang Pantai Gunungkidul. Beberapa bulan terakhir, nelayan dari luar Gunungkidul mulai masuk wilayah laut Kabupaten Gunungkidul untuk menangkap bayi lobster atau dikenal Benih Bening Lobster (BBL).

Sekarang pun, hasil pengamatan lapangan, para nelayan lokal yang semula berkomitmen untuk tidak melakukan penangkapan BBL mulai ikut melakukan perburuan BBL juga. Lokasi penangkapan BBL dipenuhi ratusan perahu penangkap BBL yang berderet puluhan kilometer laut Gunungkidul.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., mengatakan kondisi tersebut di atas perlu mendapat atensi Pemda DIY dan juga aparat penegak hukum.

“Maraknya illegal fishing bayi lobster akan berdampak serius pada nasib nelayan tangkap jangka menengah dan jangka panjang. DIY akan kehilangan potensi nilai tambah dari lobster,” tandas Andriana Wulandari dalam keterangan pers, Senin (5/6/2023).

Selama ini, hasil pemantuan Ndari, panggilan akrab politisi PDI Perjuangan ini, sebenarnya para nelayan lokal tidak ikut-ikutan melakukan penangkapan BBL. Namun karena ada pembiaran terhadap nelayan luar Gunungkidul, maka satu persatu nelayan lokal mulai memodifikasi perahunya agar bisa digunakan untuk menangkap BBL.

“Oleh karena itu, Pemda DIY, khususnya Biro Hukum dan dinas teknis melakukan telaah hukum atas kasus ini, dan berbagai dampaknya untuk jangka menengah dan jangka panjang. Selanjutnya segera berkoordinasi dengan APH (Aparat Penegak Hukum), termasuk Polair, agar ada perlindungan pada keberlanjutan lobster dan usaha perikanan tangkap berbasis lobster yang harus menguntungkan nelayan lokal dalam jangka panjang,” pungkas Andriana Wulandari. (86)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*