Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY menyoroti pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang masih menyisakan sejumlah persoalan di lapangan. Ketua Komisi D, RB Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan perlunya evaluasi menyeluruh agar program ini berjalan lebih baik dan tepat sasaran.
Menurutnya, salah satu kendala utama adalah masalah distribusi makanan yang berpengaruh pada kualitas gizi peserta didik.
“Temuan-temuannya salah satunya adalah jeda waktu. Karena jam 2 pagi mungkin sudah masak dan pasti setengah 12 baru disajikan, pasti ada yang basi. Faktanya, walaupun sudah melibatkan ahli gizi dan BPOM, menurut saya juga belum optimal,” jelas Dwi Wahyu.
Ia menilai mekanisme distribusi sebaiknya diserahkan langsung kepada sekolah melalui kewenangan dinas pendidikan sesuai jenjang masing-masing. Dengan pola tersebut, kualitas makanan lebih terjamin dan penyaluran lebih efisien.
“Efektif menurut saya MBG tetap jalan, tetapi serahkan kepada sekolahan yang dikomandani oleh dinas pendidikan sesuai tingkatannya. Kalau SD, SMP itu kewenangan kabupaten/kota, sedangkan SMA, SMK, SLB kewenangan provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dwi Wahyu menekankan bahwa tidak semua sekolah membutuhkan fasilitas dapur MBG yang dianggarkan melalui APBD. Oleh karena itu, perlu dilakukan kajian untuk menentukan sekolah-sekolah yang benar-benar layak menerima program.
“Maka harus ada kajian, riset sekolah-sekolah mana yang sebetulnya layak mendapatkan MBG. Ini belum dilalui,” ungkapnya.
Selain aspek teknis, ia juga melihat bahwa program MBG berpotensi mendorong perputaran ekonomi lokal. Hal ini dapat diwujudkan melalui kolaborasi lintas dinas dan pelibatan UMKM dalam rantai pasok bahan pangan.
“Distribusinya bisa diatur sampai nanti kelihatan rantai pasoknya. Kita juga sudah punya pergub tentang tata niaga yang memastikan distribusi dan kebutuhan. Jadi, jangan sampai DIY sebenarnya mampu memenuhi, tetapi malah ambil dari luar,” imbuhnya.
Ketua Komisi D tersebut juga menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat, baik dari sisi SDM maupun kualitas gizi. Menurutnya, peningkatan gizi berkaitan erat dengan penanganan kemiskinan, sehingga sasaran utama seharusnya sekolah-sekolah yang membutuhkan.
“Kalau peningkatan gizi itu identik dengan kemiskinan, maka sasaran yang paling pas adalah sekolah rakyat,” tegasnya.
Terkait kasus keracunan makanan dalam program MBG, ia menjelaskan bahwa regulasi penanganan masih berada di kewenangan pemerintah pusat. Namun, DPRD DIY tetap akan mengawal agar pelaksanaan di daerah dapat berlangsung lebih baik dan aman.
“Daerah hanya melaksanakan dan mengawasi sesuai kebijakan pusat. Tapi kami akan tetap mengawal agar pelaksanaan MBG di DIY benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (lia/cc)

Leave a Reply