Jogja, dprd-diy.go.id – Siang kemarin baru saja disahkan Raperda Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 dalam rapat paripurna. Andriana Wulandari selaku Ketua Pansus BA 24 Tahun 2021 mengatakan pengesahan perda ini penting guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
“Virus pandemi Covid-19 sampai sekarang belum ada kepastiannya kapan Covid-19 selesai. Pengesahan perda ini tepat, khususnya pada saat melonjaknya kasus Covid-19 di Jogja maupun di nasional,” ungkap Andriana pada Selasa (15/02/2022).
Ia memohon kepada seluruh OPD dan stakeholder agar mampu bekerja dalam melaksanakan penanggulangan Covid-19 sesuai payung hukum yang ada. Lebih lanjut Andriana berharap agar peraturan Gubernur dapat diselesaikan pemda sebelum tenggat waktu.
“Kita mohon seluruh OPD, stakeholder yang terkait bisa bekerja karena secara payung hukum DIY sudah memiliki. Perda ini juga mengamanatkan maksimal 2 bulan agar dibahas atau dibentuk pergub,” lanjut Andriana.
Andriana menambahkan perda ini memiliki tujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.
Perda ini juga dikatakan Andriana bertujuan mmeberikan perlindungan, jaminan sosial, pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi Covid-19. Perda juga memberikan perlindungan hukum bagi petugas dan aparat pelaksana penanggulangan Covid-19.
“Selanjutnya perda bertujuan untuk membangun kemitraan dan kolaborasi semua lini dalam penangulangan Covid-19 di daerah. Meningkatkan sinergi dan efektivitas dalam manajemen penanggulangan Covid-19,” ungkap Andriana menjelaskan tujuan perda.
Usai disahkannya perda ini, Andriana turut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh pihak yang aktif terlibat dalam pembahasan. Ia turut mengapresiasi para tenaga kesehatan, akademisi, LSM, relawan, para OPD mitra, dan insan media.
Andriana memohon seluruh pihak termasuk media massa untuk turut melakukan sosialisasi adanya aturan yang dimuat dalam perda ini. Terlebih untuk tetap menegakkan protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19.
“Kita selalu optimis dan yakin bahwa kita bisa bergotong-royong dan bersinergi menangulangi virus Covid-19 ini secara bersama-sama, sehingga peningkatan kasus terkonfirmasi positif di wilayah DIY ini bisa ditekan,” imbuh Andriana Wulandari, Ketua Pansus BA 24 Tahun 2021. (fda)
Leave a Reply