Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A melakukan rapat kerja untuk membahas Perubahan APBD DIY Tahun 2022 dari mitra kerja Komisi A DPRD DIY. Rapat dipimpin oleh Sudaryanto, Wakil Ketua Komisi A yang didampingi oleh Eko Suwanto, Ketua Pansus.
Sebelumnya telah disampaikan dalam rapat Badan Anggaran mengenai Rancangan Perubahan APBD DIY tahun 2022 yang ada di Komisi A. Pada rapat kerja kali ini, Komisi A meminta penjelasan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait rancangan perubahan yang telah dibuat.
“Kita belum dapat menyetujui pergeseran. Soal BTT (Bantuan Tak Terduga) terutama soal vaksinasi yang sekarang baru naik ke 39 persen,” ungkap Eko.
Sementara Sudaryanto mengungkapkan bahwa sebelumnya telah disampaikan bahwa terdapat perubahan jumlah kegiatan di masing-masing OPD menjadi 24 kali. Hal ini menurutnya perlu dibahas untuk mengetahui angka rujukan dan keterserapan anggaran.
Kepala Satpol PP, Noviar Rahmad menjelaskan bahwa anggaran Satpol PP DIY masih sama dengan pengajuan di dalam KUPA PPAS tahun 2022. Ia berharap jumlah kegiatan tersebut dapat dikurangi untuk memudahkan penyerapan anggaran dan realisasi kegiatan.
Sama dengan Satpol PP, pihak Dinas Kominfo DIY menyatakan angka dalam perubahan APBD ini masih sama dengan pengajuan yang ada dalam KUPA PPAS 2022. Dinas Kominfo juga meminta agar pada perubahan ini frekuensi kegiatan harus disesuaikan dengan anggaran, agar realisasi kegiatan bisa dilaksanakan dengan optimal.
Wahyu Budi dari Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispetaru) DIY mengungkapkan bahwa dari pihaknya tidak ada penambahan anggaran. Hal tersebut karena pada semester pertama, beberapa kegiatan belum dilaksanakan.
Sementara Puji Winanti, dari Paniradya Kaistimewan menjelaskan bahwa ada pergeseran tiga kendaraan aset. Puji menyampaikan dalam rancangan, pergeseran tersebut sejumlah Rp1,9 miliar. Hal ini berarti masih ada selisih Rp300 juta jika dibandingkan dengan penyampaian sebelumnya yakni sebesar Rp1,6 miliar.
TAPD menjelaskan bahwa terdapat pergeseran anggaran, sebelumnya beberapa OPD telah memberikan info kepada TAPD. Meskipun begitu, angka yang telah diberikan masih harus melalui pembahasan lebih lanjut oleh TAPD.
“Ada pergeseran anggaran, sudah ada yang diberikan ke kami (dari OPD) tapi kami bisa diskusikan kembali. Apakah masih dalam batas kemampuan atau tidak,” jelas perwakilan TAPD DIY.
TAPD juga menjelaskan beberapa pergeseran dalam Perubahan APBD tahun 2022. Disampaikan bahwa anggaran dalam BTT berkurang sebanyak Rp50 miliar. TAPD menjelaskan alasan perubahan ini, seperti untuk tenaga kesehatan dan pembayaran listrik, namun lebih jelasnya akan disampaikan kembali pada pertemuan mendatang.
Eko menuturkan pada dasarnya dalam Perubahan APBD DIY tahun 2022 ini harus meningkatkan realisasi program dan kegiatan OPD. Eko merasa khawatir terdapat sisa anggaran akibat kurangnya penyerapan seperti halnya yang terjadi pada tahun 2021.
“Rapat Banggar lalu ada satu data yang menurut saya mengagetkan, dari APBD sekarang realisasi baru 59 persen. Baik karena kemunduran, tertunda, atau perencanaannya yang kurang,” ungkap Eko mengkritisi kurangnya penyerapan anggaran pada semester I.
Selanjutnya kepada TAPD, Eko meminta agar diberikan data jelas mengenai pengurangan BTT yang semula Rp94 miliar hingga direncanakan menjadi Rp46 miliar. Eko juga berharap ada penjelasan mengenai pemanfaatan angka perubahan sebesar Rp1,6 miliar.
“Persoalannya apakah dengan pengurangan BTT itu melanggar SE (surat edaran) atau tidak. Harapannya DPRD dan TAPD bisa bersama dalam menyukseskan kolaborasi pembangunan ini,” imbuhnya.
Sebelum menutup rapat kerja, Sudaryanto mengingatkan setiap perwakilan OPD untuk membuat range kegiatan yang sudah terlaksana dan belum terlaksana. Selain itu, ia menegaskan bahwa rincian peralihan BTT sebanyak Rp50 miliar itu sangat penting dan diimbau bisa disampaikan pada pertemuan mendatang.
“Dibuatkan setiap OPD daftar kegiatan yang sudah dan belum terlaksana. Ini jadi kesempatan untuk melaksanakan kegiatan ini. Tambahan Rp1,6 miliar ini, Rp300 juta-nya dibahas nanti,” ungkap Sudaryanto sebelum menutup rapat kerja. (fda)
Leave a Reply