Jogja, dprd – diy.go.id – Dalam rangka memperoleh pandangan dan tanggapan dari pakar dan masyarakat tentang draf Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Panitia Khusus BA 22 tahun 2022 DPRD DIY melaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (Public Hearing) pada Jumat (19/08/2022) di Gedung DPRD DIY. Rapat tersebut dipimpin oleh Suparja selaku Ketua Pansus dan turut dihadiri oleh anggota Pansus, Tim Ahli Penyusun Raperda, serta berbagai elemen masyarakat yang terkait.
Pada pelaksanaannya diberikan beberapa masukan untuk draf Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah, khususnya pada rumusan pasal 39 yang membahas keterlibatan DPRD dalam pengelolaan dana keistimewaan.
Salah satunya adalah masukan dari Dosen Akuntansi Pemerintahan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Irwan Taufiq Ritonga. Ia menilai bahwa peran DPRD pada pengelolaan keuangan daerah adalah dalam tahap perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan daerah.
Hal ini ditanggapi oleh Hanum Salsabiela, salah satu anggota Pansus. Pihaknya menilai, DPRD perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat untuk terlibat dalam perencanaan pengelolaan keuangan. Menurutnya, dana keistimewaan ini dapat menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di DIY apabila disalurkan kepada pos-pos anggaran yang tepat sasaran, mengingat jumlahnya yang cukup besar.
“Kita berharap dana tersebut bisa disalurkan juga ke hal-hal yang lain yang juga penting disamping kebudayaan, misalnya pendidikan dan kemiskinan. Pendidikan juga merupakan bagian dari kebudayaan kita,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Irwan Taufiq Ritonga kemudian menambahkan saran untuk membuat raperda terpisah yang mengatur tentang tata cara perencanaan pembangunan yang bersumber dari dana keistimewaan, agar alokasi dana tersebut tepat sasaran. Adanya perda terpisah, menurutnya akan mengatur secara khusus tentang pengelolaan dana istimewa.
“Agar tidak tercampur di perda yang bersifat umum. Dan juga nantinya ada dasarnya, teori public finance-nya, aspek teknikal dan operasionalnya,” sarannya.
Suparja, selaku Ketua Pansus menerima dengan baik saran dan masukan dari pakar dan masyarakat yang hadir, dan akan didiskusikan lebih lanjut bersama Pansus. Harapannya, pembahasan dapat segera diselesaikan dengan membuahkan hasil yang lebih akomodatif untuk pihak-pihak terkait.(Ts)

Leave a Reply