Komisi A Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD TA 2021 Mitra Kerja

Jogja, dprd-diy.go.id  – Rabu (25/08/21) Komisi A mengadakan rapat kerja terkait dengan perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2021 bersama mitra kerja yang dihadiri oleh Satpol PP, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik DIY, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah DIY, Dinas Komunikasi dan Informatika DIY, Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, dan Inspektorat DIY.

Beberapa mitra kerja komisi A mengalami perubahan dana anggaran dikarenakan adanya penambahan kegiatan. Dinas Komunikasi dan Informatika DIY memaparkan bahwa terdapat tambahan 49 kegiatan dalam sinau pancasila yang sudah disepakati oleh TAPD dan nantinya akan dialihkan secara daring jika pandemi covid-19 masih belum usai.

“Penambahan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman untuk generasi muda,” ujar Dewo, Kepala Kesbangpol DIY.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A menanggapi, akan memutuskan bersama dengan TAPD terkait dengan penambahan kegiatan sinau pancasila agar bisa berjalan secara efisien.

Terkait dengan penanganan Covid-19, Beny Suharsono selaku Kepala BAPPEDA DIY menyampaikan bahwa sudah ada 104 kalurahan yang telah menerima bantuan Covid-19. Kemudian juga disampaikan, percepatan vaksinasi telah dilakukan dengan berbagai pola dan akan bekerjasama dengan empat OPD terkait.

Satpol PP menyampaikan rincian dana yang akan diperoleh sebesar Rp 1,3 miliar akan digunakan untuk keperluan penertiban PPKM di tingkat kalurahan dan publikasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terkait Covid-19.

Terkait dengan pembuatan surat kematian akibat covid-19, Eko Suwanto memnita Biro Tapem untuk mempercepat proses pembuatan surat kematian akibat Covid-19. (af/sei)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*