Jogja, dprd-diy.go.id – Terbitnya Instruksi Gubernur DIY Nomor 1/INSTR/2021 tentang kebijakan Pembatasan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM) disambut baik oleh Komisi A DPRD DIY. Instruksi tersebut memuat delapan hal yang harus dijalankan oleh setiap kepala daerah baik di kabupaten – kabupaten DIY dan Kota Yogyakarta.
“Kita harapkan Pemda DIY dan Pemkab Sleman, Bantul, Gunungkidul dan Kulonprogo serta Pemkot Yogyakarta dapat bekerjasama dengan kepolisian dan instansi lain agar bisa secara tegas menegakkan intruksi gubernur ini dengan sebaik baiknya,” ungkap Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY, Jumat (08/01/2021).
Sebelumnya dalam rapat Komisi A bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerjanya yakni BPBD dan Satpol PP dibahas terkait penegakan instruksi di lingkungan Pemda DIY. Pada rapat tersebut diimbau Pemda DIY dan instansi lainnya agar tertib menegakan protokol kesehatan Covid-19 dan pembatasan kegiatan kerja di perkantoran.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19 dan tetap mengutamakan aspek keselamatan dalam upaya mencegah lajunya pertumbuhan Covid-19 ini. Eko meminta agar pemda provinsi maupun kabupaten dan kota memberikan dukungan anggaran yang memadai bagi desa dan kelurahan dalam pelaksanaan kampung siaga Covid-19.
“Pemda DIY juga pemkab dan pemkot kita rekomendasikan untuk berikan dukungan anggaran yang memadai dan cukup bagi desa dan kelurahan, termasuk bagi kampung siaga Covid-19 agar didalam pelaksanaan intruksi gubernur langkah pencegahan bisa operasional dan lebih aktif,” kata Eko.
Berdasarkan pemantauan dan kunjungan lapangan, Komisi A DPRD DIY menemukan masih adanya keterbatasan dalam dukungan anggaran. Menurut Eko hal ini merupakan tanggungjawab bersama sebab kebutuhan dukungan anggaran yang memadai penting dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 di lapangan.
“Dukungan dana bagi desa, kelurahan, kampung, pedukuhan juga RT dan RW penting dalam operasional di lapangan,” ungkapnya.
Ia merekomendasikan agar dukungan anggaran perlu diberikan bagi pelaksana gugus tugas dan satgas agar bisa mengoptimalkan operasional dalam bekerja dalam tingkat kampung, padukuhan desa dan kelurahan. Anggaran tersebut tentunya dapat disesuaikan dengan besaran wilayah dan populasi penduduk di daerah tersebut.
“Harapan kita, pemda bisa segera mencari jalan keluar, tetapkan dukungan anggaran untuk program pencegahan di tingkat kampung, dukuh, desa dan kelurahan,” imbuh Eko.
Eko menambahkan bahwa Komisi A menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada tenaga kesehatan, dokter, perawat, ahli gizi, petugas lain di rumah sakit baik di tempat pemulasaraan jenazah maupun para petugas pemakaman. Menurut Eko, para petugas garda terdepan ini harus mendapatkan perhatian lebih dari pemda baik dari sisi kesejahteraan, asupan gizi dan kesehatan.
“Mereka ini harus mendapatkan perhatian lebih baik dari sisi kesejahteraan, minuman dan makanan dengan gizi tinggi untuk memastikan kesehatan baik di instalasi kesehatan termasuk crew sopir ambulans dan lain lain harus benar benar mendapatkan bantuan pemerintah,” ungkapnya.
Menurut Eko, berkaitan dengan bantuan fasilitasi pangan bagi masyarakat yang terpaksa karantina mandiri ini cukup penting. Hal tersebut tentunya diperuntukan kepada warga yang perekonomiannya masih rendah.
“Perlu perhatian daerah untuk menyediakan kebutuhan pangan bagi saudara kita yang melakukan isolasi mandiri. Kalau ada yang perekonomiannya mapan dan cukup, pun untuk yang lain saja,” ungkapnya.
Menurutnya beberapa masyarakat yang melakukan isolasi mandiri mengalamu kondisi ekonomi yang masih terbatas. Terutama para pekerja harian lepas yang bergantung pada pekerjaannya sehari-hari.
Sementara itu Siti Nurjanah, Anggota Komisi A menyampaikan bahwa secara psikologis, para pasien Covid-19 membutuhkan dukungan. Terutama adanya media sosial dan media massa yang dapat menyalurkan edukasi terkait sikap dan dukungan moril kepada pasien Covid-19.
“Siapa saja bisa terkena, apalagi sekarang luar biasa penyebaran. Medsos bisa kuatkan mereka yang isolasi mandiri. Kita harapkan masyarakat bisa terus saling bantu,” ungkapnya.
Siti Nurjanah juga mengingatkan agar masyarakat dapat mengubah stigma buruk kepada penderita Covid-19 di sekitarnya. Di sisi lain masyarakat justru seharusnya saling bantu dan bergotong royong membantu warga di lingkungannya saat melakukan isolasi mandiri.
“Dulu masih banyak yang mendiskriminasi warga yang positif. Harapannya saat ini tidak ada lagi. Warga harus saling bantu, gotong-royong saling bantu satu sama lain, itu luar biasa sekali,” imbuhnya.
Selain itu yang tidak kalah penting Eko mengungkapkan peran media sangat penting dalam upaya sosialisasi pemahaman masyarakat terkait edukasi penegakan protokol kesehatan.
“Penting juga bagi kita, peran media lebih luas lagi. Sebab media penting dan strategis untuk melakukan edukasi publik di dalam penegakan protokol kesehatan. Terima kasih, matur nuwun atas teman media, pemimpin redaksi semua untuk kerja keras luar bjasa lakukan edukasi yang benar,” ucap Eko. (fda)
Leave a Reply