Komisi A Komitmen Wujudkan Pemilihan Umum 2024 Berbudaya dan Bermartabat

Jogja, dprd-diy.go.id – Selasa (02/05/2023) Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menyampaikan bahwa dalam mewujudkan Pemilu 2024 yang berbudaya dan bermartabat. Menurutnya ada prasyarat yang harus dipenuhi yakni penyelenggara Pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk bekerja secara profesional sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu juga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan dukungan secara mutlak, literasi digital untuk melawan hoax bersama Dinas Kominfo, komitmen untuk menjaga keutuhan bangsa dengan melawan politik identitas, serta mendesak KPU untuk bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk memberikan jaminan dan hak konstitusi warga negara yang sudah siap memilih.

“Jogja memerlukan atensi khusus untuk menyegerakan melakukan perbaikan penyusunan daftar pemilih seperti pemilih yang alamatnya tertulis ‘000’. Dari seluruh pemilih di DIY ditemukan 904 pemilih yang terdistribusi dalam 12 kecamatan dengan rincian 573 pemilih yang RT RW-nya ‘000’, 35 pemilih yang RW-nya ‘000’, dan 296 pemilih yang RT-nya ‘000’. KPU harus menjelaskan kepada publik apa yang dimaksud dengan alamat ‘000’,” tutur Eko Suwanto.

Berdasarkan data rekapitulasi pada tanggal 5 April yang diteruskan kepada KPU DIY pada tanggal 14 April, jumlah pemilih di DIY tercatat 2.881.969 dengan jumlah 11.917 TPS. Komisi A meminta segera dilakukan perbaikan data termasuk data pemilih yang sudah meninggal.

Eko mengimbau kepada publik untuk selalu aktif dalam memantau website KPU atau papan yang telah disediakan, serta KPU diharuskan untuk lebih aktif dalam pencocokan dan penelitian pemilih. (as/je)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*