Komisi A Lakukan Monitoring Implementasi Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Kabupaten Sleman

Sleman, dprd-diy.go.id — Komisi A DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan kerja ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sleman pada Selasa (14/10/2025). Kegiatan monitoring tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, S.T., M.Si., dan diterima oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Sleman, Sigit Herutomo, S.H., M.A.P.

Kunjungan ini bertujuan memantau pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Sebagai inisiator perda tersebut, Komisi A tengah melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meninjau implementasi kebijakan di lapangan.

Dalam pertemuannya, Komisi A ingin mengetahui sejauh mana pelaksanaan program sosialisasi nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan, termasuk penanaman ideologi Pancasila sejak usia dini, serta berbagai tantangan yang dihadapi di Kabupaten Sleman.

Badan Kesbangpol Sleman menyampaikan bahwa sosialisasi Perda DIY Nomor 1 Tahun 2022 telah dilaksanakan mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). Selain itu, upaya deteksi dini terhadap potensi paparan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dilakukan secara rutin melalui koordinasi dengan unsur intelijen internal.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi A mengusulkan agar Kabupaten Sleman dapat mengadopsi program Kartu Tumbuh Kebangsaan yang di inisiasi di Kota Yogyakarta. Kartu Tumbuh Kebangsaan adalah media yang bertujuan membantu orang tua dalam mengukur dan menjaga wawasan kebangsaan pada anak usia dini (Balita). Program ini bertujuan memperkuat pemahaman ideologi Pancasila dan wawasan kebangsaan pada anak-anak sejak dini.

“Melalui Kartu Tumbuh Kebangsaan, anak-anak dapat belajar melafalkan Pancasila sekaligus memahami nilai-nilainya secara kontekstual sebagai langkah pencegahan terhadap pengaruh paham radikal,” ujar Eko Suwanto.

Komisi A juga memberikan masukan agar pelaksanaan Perda Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Sleman dapat melibatkan berbagai unsur, termasuk akademisi, perguruan tinggi, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam kegiatan edukasi kebangsaan.

Melalui kunjungan ini, Komisi A DPRD DIY berharap pelaksanaan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, serta menjadi fondasi penguatan karakter kebangsaan di masyarakat. (nwb/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*