Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi A bersama mitra kerjanya melakukan rapat sinkronisasi pembahasan RAPBD 2024 pada Senin (13/11/2023). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Komisi A DPRD DIY dan dipimpin oleh Eko Suwanto, S.T., M.Si., selaku Ketua Komisi A.
Eko menyampaikan RAPBD tahun anggaran 2024 meliputi beberapa aspek yaitu program penunjang, administrasi keuangan perangkat daerah, layanan keuangan dan kesejahteraan DPRD DIY, pembangunan gedung, biaya riset dan lain sebagainya.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan masing-masing biaya anggaran program yang termasuk dalam RAPBD DIY 2024 dengan diskusi bersama anggota Komisi A dan mitranya seperti Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKA).
Menanggapi biaya anggaran yang dipaparkan oleh Eko, perwakilan BPKA mengatakan bahwa dengan menggunakan dana perubahan tahap satu perlu melihat komposisi, sehingga jumlah dana anggaran yang diperlukan dapat diketahui. Hal ini karena menurut BPKA perubahan yang terjadi di tahap satu masih relatif kecil.
“Terkait hal tersebut, dalam menggunakan dana perubahan tahap satu ya perlu melihat komposisinya dahulu, nanti jumlah anggaran yang dibutuhkan berapa dan parubahan yang terjadi di tahap satu masih relatih kecil,” ujar perwakilan BPKA.
Kemudian dengan tanggapan yang telah disampaikan oleh BPKA, pada akhir pertemuan, Eko selaku pimpinan rapat memutuskan untuk menunda rapat. Hal tersebut karena pihak BPKA belum setuju dengan nilai yang dipaparkan.
“Karena BPKA belum setuju, maka rapat kita skors dan pimpinan komisi akan konsultasi dengan dewan,” pungkas Eko. (han)
Leave a Reply