
Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (17/10/2019) DPRD DIY melalui Komisi A setelah melaksanakan Rapat Kerja dengan BPBD se-DIY menyampaikan beberapa hal kepada awak media perihal penanganan bencana kekeringan.
Eko Suwanto, selaku Ketua Komisi A menyampaikan bahwa DPRD DIY mendesak Pemda DIY melakukan percepatan, konsolidasi, dan koordinasi untuk penanganan bencana kekeringan di empat kabupaten DIY yakni Gunung Kidul, Bantul, Kulon Progo dan Sleman.
Perlu diketahui bencana kekeringan tahun ini menjadikan Kulon Progo menyandang status ‘tanggap darurat’, Bantul dan Gunung Kidul berstatus ‘siaga darurat’, sedangkan Sleman dan Kota Yogyakarta berstatus ‘normal’.
Eko juga merekomendasikan untuk melakukan desain ulang APBD logistik pada 2020 untuk anggaran tanggap darurat dan siaga darurat.
Biworo Yuswantono, Kepala Pelaksana BPBD DIY mengatakan, “Sampai 11 Oktober 2019 telah disalurkan air bersih untuk warga terdampak kekeringan sebanyak 47,668.000 juta liter air. Secara jangka panjang untuk mengatasi kekeringan perlu ada gerakan yaitu tampung, resapkan, dan pelihara.”
Biworo menjelaskan bahwa Kulon Progo berstatus ‘tanggap darurat’ karena dilihat dari segi anggaran. Kalau dampak paling luas dan jumlah jiwa terbanyak dari Kabupaten Gunung Kidul. (az)
Leave a Reply