Komisi B Bahas Penanganan Perekonomian di DIY Bersama Mitra Kerjanya

Pimpinan Komisi B

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B telah melakukan redesign anggaran bersama mitra kerjanya sebagai upaya percepatan penanganan penyebaran covid-19 di DIY. Pada kesempatan ini, Komisi B yang dipimpin Danang Wahyu Broto membahas kebutuhan dalam penanganan perekonomian di DIY sejak adanya pandemi ini.

Sementara Ni Made Dwipanti Indrayanti Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA DIY menyampaikan bahwa ada beberapa kategori terdampak covid-19 yang mendapatkan bantuan dari pemda. Berdasarkan data dari Dinas Sosial DIY, bantuan diberikan kepada kategori fakir miskin, lanjut usia, dan penyandang disabilitas. Sedangkan bantuan kemudahan pinjaman dan bebas ongkos kirim diberikan kepada UMKM yang masuk dan sudah terdata dalam aplikasi Si Bakul.

“Bantuan dari Dinsos (Dinas Sosial) berupa sembako, teman – teman dari tim penanganan ekonomi ini kemudian bisa mencukupi. Sedangkan pegiat ekonomi yang kita tahu ada 98,4% yang terdampak. Jika didata berdasarkan aplikasi Si Bakul ini hingga 6 April 2020 sudah sebesar sekitar 1500 pelaku,” tuturnya.

Dampak Terhadap Perekonomian

Sejak adanya pandemi covid-19, terjadi penurunan permintaan investasi, ekspor, dan impor, sementara permintaan konsumsi pemerintah semakin meningkat. Made menjelaskan isu di bidang ekonomi menunjukan adanya perlambatan ekonomi yang dipengaruhi penurunan kinerja sektor industri, pengolahan, akomodasi, mamin, dan konstruksi.

Diperkirakan potensi dampak lanjutan perlambatan ekonomi DIY ini hal buruknya adalah sebanyak 42% tenaga kerja di DIY rentan PHK apabila ekonomi terus memburuk. Potensi PHK paling besar ada pada sektor perhotelan dan restoran. Selanjutnya potensi PHK sedang ada di sektor industri pengolahan dan perdagangan. Diperkirakan setiap 1% tenaga kerja yang PHK akan meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.

Made menuturkan untuk mendukung sektor pertanian dan peternakan, rencananya akan diberikan kemudahan akses pangan untuk belanja di TTIC melalui aplikasi Gojek dan Titipku. Penyerapan hasil peternakan ayam untuk kemudian diolah menjadi abon yang masuk dalam paket bantuan sembako dari DInas Sosial DIY.

Sementara untuk menanggulangi permasalahan perdaganagan, rencananya akan dilakukan operasi pasar, pemantauan harga barang pokok, imbauan tidak melakukan penimbunan, serta pengaturan jam layanan pasar rakyat dan pasar tradisional. Sedangkan untuk mendukung sektor perikanan, akan dilakukan pemberdayaan UKM  dalam pengelolaan ikan fillet berbumbu yang akan dibagikan kepada disabilitas sebanyak 2.969 orang.

Made menjelaskan penanganan di sektor pariwisata yang terdampak paling besar akibat covid-19. Made menyampaikan bahwa akan memanfaatkan kartu pra kerja bagi 499 orang tenaga kerja yang di PHK dan 21.531 orang tenaga kerja yang unpaid leave di jasa usaha pariwisata terdampak. Akan disiapkan pula peraturan kepala daerah serta surat edaran terkait keringanan membayar pajak bagi hotel dan restoran. Sebagai upaya mendukung pelaku usaha ekonomi kreatif, maka digerakkan untuk mengadakan pembuatan APD untuk rumah sakit atau instansi yag membutuhkan.

“Saat ini memang kartu pra kerja belum dinyatakan diberikan di DIY, namun kabar baiknya bahwa DIY akan mendapatkan kuota kartu pra kerja yang cukup besar. Jumlahnya yaitu sekitar 86.600 orang yang berasal dari APBN,” jelasnya melanjutkan.

Kartu Pra Kerja

Terkait dengan adanya kartu pra kerja, Made menjelaskan bahwa penerima kartu pra kerja mendapatkan bantuan pelatihan, insentif penuntasan pelatihan, serta insentiv survey kerja dengan total sebesar 3.550.000. penerima kartu pra kerja sendiri merupakan tenaga kerja yang di PHK dan tenaga kerja yang dirumahkan dengan gaji di bawah 50%.

Hingga saat ini di tahap I (3 Aprril 2020) sebanyak 14.055 tenaga kerja formal dan 474 orang tenaga kerja informal mendapatkan kartu pra kerja. Sementara pada tahap II (9 April 2020) sebanyak 5.000 tenaga kerja formal dan 300 tenaga kerja informal mendapatkan kartu pra kerja. Made menjelaskan bahwa permasalahannya sendiri ada pada tenaga kerja informal yang cukup sulit untuk didata.

Danang menanggapi cukup bahagia dengan adanya bantuan kartu tenaga kerja ini, sehingga bantuan jaminan hidup atau sembako dari Dinas Sosial bisa difokuskan pada desil III dan IV. Danang mengungkapkan bahwa yang harus dipikirkan saat ini adalah koordinasi dengan gugus tugas terkait monitoring pemberian bantuan jaminan hidup dan kartu pra kerja. Menurutnya hal ini harus dilakukan untuk menghindari kesenjangan pemberian bantuan.

Sementara Aslam Ridlo, Anggota Komisi B menegaskan perlunya pendataan tenaga kerja informal secara menyeluruh. Menurutnya database sangat penting dan memang seharusnya bisa rutin diperbarui. Menurut Aslam, sebelum melakukan pendataan, perlu dibuat acuan ketentuan untuk mengategorikan pekerja informal agar tidak rancu. Aslam kemudian mengusulkan untuk mengadakan rapat koordinasi lintas komisi untuk mengkoordinasi kebutuhan di masing – masing mitra kerja komisi. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*