Sosialisasi dan Edukasi Penting dalam Upaya Pencegahan dan Penanganan Covid-19

Jogja, dprd-diy.go.id – Eko Suwanto, Ketua Komisi A menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang harus dibahas terkait pengelolaan gugus tugas, pencegahan, penanganan, dan monitoring evaluasi percepatan penanganan covid-19. Menurut Eko, DPRD DIY dalam fungsi pengawasannya harus memastikan rencana operasi penanganan covid-19 berjalan dengan baik dan sesuai peraturan perundangan.

“Kita dalam perannya menjalankan fungsi pengawasan, kita harus memastikan rencana operasi penanganan covid-19 berjalan dengan baik. Bahkan dari mitra Komisi A sendiri, ada Satpol PP yang belum dimasukkan dalam gugus tugas ini,” tuturnya.

Menurut Eko peran Satpol PP sangat penting dalam hal melaksanakan pengamanan sekitar dengan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap di rumah saja dan tidak berkerumun. Eko mengungkapkan bahwa akan ada perubahan struktur gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 di DIY.

Sosialisasi dan Edukasi

Pada kesempatan rapat kerja Komisi A ini Jumat (03/04/2020) Eko turut menyampaikan pentingnya sosialisasi dan pemberian edukasi dalam upaya pencegahan dan penangan covid-19. Eko menuturkan bahwa perananan segala instansi sangat penting dalam melakukan sosialisasi dan edukasi penanganan covid-19, termasuk peran Satpol PP, TNI, dan POLRI. Eko mengungkap bahwa bersama TNI dan POLRI sudah dilakukan dukungan dalam penegakan hukum bersama melawan hoax.  

Eko mengajak agar DPRD DIY bersama melakukan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan dan penanganan covid-19. Menurut Eko pemanfaatan media sosial dan media komunikasi lainnya dapat ditingkatkan untuk memaksimalkan penyampaian sosialisasi dan edukasi.

“Komisi A ingin mengoptimalkan sosialisasi dan edukasi dalam pencegahan dan penanganan covid-19. Kita bisa manfaatkan media-media massa yang bermitra dengan kita (DPRD DIY) dan media sosial kita,” ungkapnya.  

Sementara Anggota Komisi A, Stevanus Christian Handoko sepakat dengan pernyataan Eko agar upaya penyampaian sosialisasi dan edukasi dapat memanfaatkan media sosial dan kerja sama media massa yang DPRD DIY miliki. Menurutnya digitalisasi media informasi dan komunikasi harus dioptimalkan untuk menciptakan tersampaikannya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat secara masif.

Sosialisasi dan Edukasi oleh Anggota DPRD DIY

Pelaksanaan sosialisasi dan edukasi juga direncanakan akan dilakukan oleh setiap anggota dewan kepada masyarakat di kabupaten dan kota sesuai daerahnya masing-masing. Menurut Eko, di Komisi A sendiri setidaknya sudah dirumuskan sebanyak 29 sub tema sosialisasi dan edukasi berkaitan dengan kebidangan Komisi A, seperti perspektif sosial, keamanan, resolusi konflik, dan lainnya.

Suwardi, Wakil Ketua Komisi A menambahkan bahwa perlu ada sosialisasi kepada masyarakat mengenai SOP penanganan dan perawatan jenazah terpapar covid-19 untuk memberikan rasa aman dan menghindari stigma negatif yang terjadi. Sementara Heri Dwi Haryono, Anggota Komisi A mengatakan bahwa sosialisasi dan edukasi ini harus melibatkan peran serta pemerintah desa, terutama dalam pendataan warga dan pemantauan warga yang keluar dan masuk (pemudik) di suatu desa tersebut.

Eko sepakar dengan berbagai masukan yang disampaikan, Eko berharap agar berikutnya setiap anggota dewan dapat bekerjasama dalam melakukan sosilisasi dan edukasi dalam upaya pencegahan dan penanganan covid-19. (fda)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*