Komisi B Bahas Potensi Pendapatan Daerah di Tahun 2024 Bersama BPKAD DIY dan BUMD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Melanjutkan rangkaian pembahasan KUA PPAS APBD DIY tahun anggaran 2024, Komisi B melaksanakan rapat kerja kembali. Selasa (12/9/2023), Komisi B secara khusus membahas mengenai pendapatan bersama BPKAD DIY dan beberapa BUMD DIY.

Kepala BPKAD DIY, Wiyos Santoso, S.E., M.Acc. menyebut bahwa Anggaran Pendapatan di tahun 2024 direncanakan sebesar Rp6.015.690.520.574,00 yang salah satunya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah yang direncanakan sebesar Rp2.249.283.552.344,00.

Wiyos menyebut bahwa Pendapatan Asli Daerah paling banyak diterima dari Pajak Daerah yang direncanakan sebesar Rp2.019.555.786.270,00 dengan rincian Pajak Daerah, Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan, Pajak Rokok, dan Pajak Alat Berat.

Menanggapi pertanyaan dari Dr. Danang Wahyu Broto, S.E., M.Si., Anggota Komisi B, Wiyos menjelaskan bahwa tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor yang terdata sekitar Rp69 miliar. Dari yang terdata tersebut, sudah diberikan dispensasi berupa pemutihan denda dan sudah masuk pendataan di kelurahan.

“Tunggakan ini banyak tunggakan residu atau sampah. Kita juga lakukan pembebasan denda, ada pemutihan denda, terkait keterlambatan ini kita bebaskan walupun banyak hilang (anggaran) tapi dengan adanya ini kita coba tertibkan potensi pajak masyarakat,” ungkap Wiyos.

Wiyos turut menanggapi pertanyaan dari Bambang Setyo Martono, S.E., MBA., Anggota Komisi B tentang pengelolaan aset. Menurutnya aset paling besar yang dikelola pihaknya adalah Malla Malioboro, Hotel Ibiss, Gedung JEC, dan rumah – rumah dinas kecil.

“Terkait Hotel Mutiara 1 itu sekarang dikelola Dinas Koperasi dan UMKM DIY, sementara Hotel Mutiara 2 oleh Dinas Pariwisata DIY. Kalau tidak maksimal akan dioptimalkan sehingga bisa menambah pendapatan. Akan dikoordinasikan kembali bagaimananya,” kata Wiyos menjelaskan soal aset Hotel Mutiara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B, RM. Sinarbiyatnujanat, S.E. berharap agar pemda mampu menggali potensi – potensi yang ada sebagai pemasukan pendapatan. Menurutnya ruas milik jalan yang dimiliki oleh DIY ini dapat dioptimalkan sehingga dapat menjadi salah satu pemasukan daerah.

“Ruas milik jalan itu potensinya bagaimana, di kabupaten saja ini bisa menjadi satu pemasukan yang luar biasa. Bisa dimanfaatkan untuk sewa reklame, iklan – iklan, atau optik fiber,” ungkap Sinarbiyatnujanat.

BUMD DIY yang hadir pada kesempatan ini juga menyampaikan mengenai pendapatan dan progresnya. Empat BUMD yang hadir yakni BPD DIY, PT Tarumartani, PT Anindya Mitra Internasional, dan PT PDAB DIY.
Melalui pertemuan ini Komisi B berharap agar kinerja BUMD bisa dioptimalkan yang dapat menyokong pendapatan daerah. Komisi B turut mengimbau agar BUMD dapat memberikan pelayanan prima yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*