Komisi B Dorong PT. AMI Perkuat Tata Kelola dan Diversifikasi Usaha

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi B DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Anindya Mitra Internasional (PT. AMI) pada Jumat (11/7/2025). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka monitoring optimalisasi potensi pendapatan dan pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemda DIY tersebut.

Kehadiran Komisi B DPRD DIY disambut langsung oleh Direktur Utama PT. AMI, Ir. Priyatno Bambang Hernowo, S.T., M.M., MPU, IPU, ASEAN.Eng., yang memaparkan struktur unit usaha, capaian kinerja, tantangan operasional, serta langkah pengembangan strategis perusahaan.

PT. AMI saat ini mengelola enam unit usaha, yaitu Unit Transportasi, Unit Air Minum, Unit Pariwisata, Unit Realty, Unit Percetakan, dan Unit Pertambangan. Masing-masing unit dikembangkan dengan pendekatan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, serta diarahkan untuk memperkuat peran BUMD dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.

Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bentuk pengawasan legislatif dan komitmen Komisi B dalam mendorong optimalisasi kinerja BUMD.

“Potensi yang dikelola PT. AMI ini betul-betul luar biasa. Maka kami akan dorong bagaimana PT. AMI ini bisa menjadi salah satu BUMD yang memberikan pendapatan asli daerah yang kita miliki. Komisi B pasti akan selalu dalam sektor kontroling pengawasan, agar manajemen PT. AMI berjalan transparan dan bertanggung jawab,” ujar Andriana.

Anggota Komisi B, Imam Priyono D. Putranto, S.E., M.Si., menekankan pentingnya manajemen profesional dan sistem pengelolaan yang jelas dalam tubuh BUMD. Ia menyebut bahwa keberadaan PT. AMI harus mampu memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

“Sebetulnya PT. AMI sangat potensial. Hanya memang yang namanya perusahaan itu harus digarap secara serius. Kalau perusahaan itu milik pemerintah tapi bergerak seperti swasta, maka aturan-aturannya harus jelas, struktur organisasinya jelas, SOP-nya jelas, dan pertanggungjawaban juga harus jelas,” ujar Imam.

Sementara itu, Sekretaris Komisi B, Wildan Nafis, S.E., M.H., menyoroti pentingnya kontribusi nyata dari masing-masing unit usaha terhadap Pendapatan Asli Daerah, serta mendorong PT. AMI untuk tidak hanya bergantung pada satu sektor, melainkan mengembangkan unit usaha lain secara optimal.

Komisi B DPRD DIY mencatat seluruh masukan dan informasi yang diperoleh selama kunjungan. Komisi berkomitmen untuk terus mengawal kinerja BUMD di DIY agar lebih adaptif, produktif, dan akuntabel dalam mendukung agenda pembangunan daerah. (ezh/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*