Kemiskinan Picu Disparitas Pendidikan, Komisi D Dukung Sekolah Rakyat Model Boarding Class

Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi D DPRD DIY, R.B. Dwi Wahyu B., S.Pd., M.Si., menyampaikan pernyataan pers terkait isu disparitas pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta dalam jumpa pers yang digelar di Lobi Lantai 1 Gedung DPRD DIY, Rabu (16/7/2025).

Dalam pemaparannya, R.B. Dwi menyoroti bahwa ketimpangan pendidikan di DIY dipicu oleh tingginya angka kemiskinan dan maraknya praktik pernikahan dini. Menurutnya, dua hal ini saling berkaitan dan memerlukan penanganan serius dari berbagai pihak.

“Ketika ada kesenjangan pendidikan dikarenakan kemiskinan terjadilah pernikahan dini, maka perlu mitigasi lebih lanjut,” ujarnya.

Menurut R.B. Dwi, meskipun DIY dikenal sebagai kota pelajar, saat ini justru menjadi kota belajar bagi siswa dari luar daerah. Tingkat partisipasi kuliah anak-anak DIY tergolong sangat rendah meski telah dianggarkan bersama Dinas Pendidikan dan Badan Pemuda Olahraga mengenai beasiswa istimewa atau besti yang mencakup 100 mahasiswa terbatas pada jenjang D4  Universitas Negeri Yogyakarta serta Univesitas Gunung Kidul.

Komisi D mengusulkan agar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan BPO memperluas kerja sama beasiswa dengan seluruh universitas di DIY. Tujuannya agar tidak ada anak yang kehilangan kesempatan kuliah hanya karena perguruan tinggi yang diminati tidak termasuk dalam daftar kerja sama beasiswa.

Isu lain yang menjadi perhatian adalah banyaknya sekolah yang masih menggaji guru honorer melalui dana komite. Hal ini menjadi tamparan bagi pemerintah, mengingat pendidikan merupakan salah satu program prioritas di DIY. Pemerintah daerah diharapkan melakukan evaluasi mengenai mengapa anak-anak tidak suka sekolah.

“Banyak sekolah mengangkat guru honorer dan digaji oleh teman-teman komite, yang menurut saya ini menjadi tamparan bagi pemerintah, menurut saya persoalan pendidikan bukan main-main di DIY sebagai kota pelajar, maka pemerintah akan melakukan mitigasi,” ujar Ketua Komisi D tersebut.

Komisi D juga menyoroti rendahnya minat anak-anak DIY untuk melanjutkan sekolah, yang sebagian besar disebabkan oleh kondisi ekonomi. Dalam konteks ini, keberadaan Sekolah Rakyat perlu diarahkan secara tepat sasaran. Dinas Sosial harus melakukan filter akurat untuk memastikan bahwa program ini benar-benar menyasar keluarga miskin.

Lebih lanjut, Dwi Wahyu menjelaskan sekolah rakyat merupakan program yang melibatkan Dinsos, Disdikpora, dan Dinas Pekerjaan Umum, perlu dianalisis dari segi jumlah kebutuhan serta aset. Komisi D juga mendorong adanya terobosan kerjasama regulasi pemerintah untuk menjalin kerja sama pendidikan dengan yayasan berkualitas.

Terakhir, beliau menyampaikan sepakat terhadap perspektif sekolah rakyat dengan model boarding class.

“Secara prinsip kami sangat mendukung, sekolah rakyat menggunakan mode pembelajaran boarding class atau asrama, untuk memenuhi target anak didik harus berkarakter, ” tegasnya.

Jumpa pers ini menunjukkan komitmen serius DPRD DIY dalam mengatasi disparitas pendidikan di DIY, mulai dari persoalan kemiskinan hingga hilangnya identitas DIY sebagai kota pelajar. Dengan berbagai usulan, mulai dari perluasan beasiswa istimewa, implementasi sekolah rakyat model boarding class, hingga kerjasama dengan yayasan berkualitas, diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengembalikan martabat pendidikan di Daerah Istimewa Yogyakarta. (adl/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*