Jogja, dprd-diy.go.id – Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah Alliance of the Indonesian Tour & Travel Agencies (AITTA) DIY pada Rabu (19/11/2025) di Ruang Lobby Lantai 1 DPRD DIY. Audiensi ini digelar dalam rangka memperkuat peran serta organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya sektor jasa, pariwisata, dan hospitality.
Audiensi turut dihadiri Yan Kurnia Kustanto, S.E., Anggota Komisi B yang juga Ketua Pansus Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPARDA) DIY, serta perwakilan Dinas Pariwisata dan Dinas Perhubungan DIY.
Ketua Komisi B menyampaikan apresiasi atas inisiatif AITTA untuk berdialog dan memperkenalkan peran serta organisasi dalam pengembangan pariwisata daerah. Andrianan menegaskan bahwa penguatan sektor pariwisata membutuhkan kolaborasi lintas pemangku kepentingan.
“Pariwisata membutuhkan sinergi semua pihak. Audiensi ini menjadi ruang dialog bagi kita untuk bersama-sama membangun sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan di DIY,” ujar Andriana
Perwakilan AITTA, Fransiskus Ogi, menjelaskan bahwa AITTA kini hadir di Yogyakarta sebagai bentuk transformasi organisasi, dan berharap dapat terlibat dalam berbagai program kerja pariwisata di DIY.
Sementara itu, Sapto selaku Dewan Pengawas Tata Krama AITTA, menyampaikan kajian organisasi terkait RIPARDA. Ia menekankan pentingnya pelibatan pelaku tour & travel dalam pembahasan regulasi.
“Kami berharap dapat berkontribusi dalam pembahasan kebijakan, terutama menyangkut tour & travel, agar pariwisata DIY dapat berkembang tanpa menimbulkan beban kapasitas seperti kemacetan dan overload wisatawan,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Yan Kurnia menegaskan bahwa pengembangan pariwisata tidak bisa dilakukan secara sektoral.
“Kita hidup di ekosistem pariwisata yang saling terkait—ada Dishub, tata ruang, Kominfo, dan banyak OPD lain. Semua harus terlibat agar pariwisata DIY benar-benar berkualitas dan bertaraf internasional,” jelas Yan.
Yan juga memaparkan beberapa poin penting dalam RIPARDA, antara lain kewajiban monitoring dan evaluasi tahunan serta review setiap lima tahun untuk menyesuaikan dinamika zaman. Selain itu, DPRD terus mendorong penguatan Lembaga Pariwisata Daerah (LPD) sebagai wadah koordinasi seluruh komponen pariwisata.
Perwakilan Dinas Pariwisata DIY sempat menanyakan perbedaan antara AITTA dan ASITA 1971. AITTA menjelaskan bahwa organisasinya mencakup anggota yang lebih luas, termasuk UMKM, dan telah berkolaborasi bersama ASITA meski memiliki akta yang berbeda.
Ketua Komisi B menegaskan bahwa masukan dari AITTA menjadi tambahan penting bagi penyusunan kebijakan pariwisata DIY.
“Kami berterima kasih kepada AITTA. Ini menjadi masukan berharga bagi kami, terutama karena pariwisata adalah leading sector perekonomian Yogyakarta. Sinergi harus terus kita bangun agar pariwisata DIY semakin maju dan berdaya saing,” ujar Andriana Wulandari.
Audiensi ditutup dengan kesepahaman untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi antara AITTA, DPRD DIY, dan perangkat daerah terkait dalam rangka memperkokoh pembangunan pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta. (hln/lz)

Leave a Reply