Dampak Erosi Makin Parah, Komisi C Desak OPD Tentukan Langkah Penanganan Sungai Lanang

Bantul, dprd-diy.go.id — Dampak erosi di Sungai Lanang yang semakin parah, mulai dari kerusakan talut hingga banjir genangan, mendorong Komisi C DPRD DIY mendesak organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk segera menentukan langkah penanganan yang tepat. Desakan ini disampaikan saat Komisi C melakukan kunjungan lapangan ke Kalurahan Srimartani, Piyungan, Bantul pada Rabu (19/11/2025), sebagai tindak lanjut aduan masyarakat.

Lurah Srimartani, H. Mulyana, menjelaskan kondisi yang dialami warga di sekitar Sungai Lanang.
“Tanah warga terus kegerus erosi dan beberapa empring sudah roboh karena tidak ada talut penahan,” ujarnya. Ia mengatakan bahwa genangan di salah satu ruas jalan juga menjadi persoalan, terutama ketika hujan deras melanda.

Situasi tersebut menjadi perhatian serius Komisi C mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. Sekretaris Komisi C DPRD DIY, H. Koeswanto, S.I.P., menegaskan bahwa langkah awal yang dilakukan adalah memastikan batas kewenangan antarinstansi. Menurutnya, kepastian kewenangan akan menentukan lembaga mana yang harus segera mengambil tindakan teknis.

“Nanti akan ditinjau langsung oleh OPD terkait, apakah ini menjadi kewenangan kabupaten atau provinsi. Kepastian kewenangan ini penting supaya penanganannya tidak saling tumpang tindih dan bisa segera ditindaklanjuti secara teknis. Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan cepat karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu solusi,” ucapnya.

Dari perwakilan BBWSSO, Hastiono, menyampaikan kesiapan lembaganya untuk menindaklanjuti keluhan warga setelah pengecekan kewenangan dilakukan.

“Kami akan pastikan dulu siapa yang berwenang, kemudian meninjau ke lapangan dan menindaklanjutinya,” kata Hastiono. Ia menyebut bahwa kondisi tebing sungai memang perlu perhatian mengingat potensi risiko jika dibiarkan berlarut.

Sementara itu, Dinas PUP-ESDM DIY melalui Agus Budi Prasetyo, S.T., memaparkan beberapa temuan terkait infrastruktur saluran air di Srimartani. Ia menambahkan bahwa penanganan genangan di jalan akan membutuhkan koordinasi dengan PU Kabupaten Bantul karena berada dalam kewenangan kabupaten.

“Ada beberapa titik gorong-gorong yang kondisi fisiknya perlu diperbaiki, dan itu sudah kami identifikasi,” jelasnya.

Komisi C juga menyerap aspirasi masyarakat yang telah lama mengusulkan penanganan Sungai Lanang. Anggota Komisi C DPRD DIY, H. Ispriyatun Katir Triatmojo, menegaskan bahwa persoalan ini masuk prioritas pembahasan. Ia menyebut bahwa kehadiran Komisi C di lokasi merupakan bentuk keseriusan dalam mempercepat proses tindak lanjut.

“Permasalahan ini sudah lama diusulkan masyarakat, dan kami berharap 2026 bisa terealisasi. Komisi C terus mendorong agar persoalan Sungai Lanang masuk dalam prioritas pembahasan, terutama karena dampaknya langsung dirasakan warga. Kunjungan kami ke lapangan juga sebagai bukti bahwa kami serius ingin mempercepat tindak lanjut penanganan,” tuturnya.

Dari warga, Yahman, menyampaikan masukan terkait penggunaan bronjong di tebing sungai. Ia menerangkan bahwa tanpa penguatan tebing, air dapat masuk ke rumah warga dan menyebabkan kerugian yang tidak sedikit.

“Bronjong yang dulu itu tidak kuat dan terbawa arus. Kalau dibuat lagi, mohon menggunakan batu yang lebih besar supaya tidak mudah hanyut. Tanpa penguatan tebing yang benar-benar kokoh, air bisa masuk ke rumah-rumah warga dan menyebabkan kerugian besar, apalagi saat musim hujan seperti sekarang,” ujarnya.

Melalui kunjungan ini, Komisi C bersama instansi teknis berupaya memastikan penanganan Sungai Lanang dapat diprioritaskan dalam perencanaan tahun anggaran 2026. Langkah lanjutan akan ditempuh melalui koordinasi intensif antarinstansi untuk menghasilkan solusi yang tepat dan berkelanjutan bagi masyarakat Srimartani. (dta/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*