Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (2/5/24), Komisi C DPRD DIY bersama Dinas Perhubungan, Dinas PUPESDM dan Dinas LHK melaksanakan rapat kerja untuk membahas RKPD DIY tahun 2025. Dihadiri pula oleh TAPD, rapat dipimpin oleh Lilik Syaiful Ahmad, S.P., Wakil Ketua Komisi C.
Rapat dimulai dengan pemaparan materi dari Dinas Perhubungan. Disampaikan oleh Sumariyoto, S.E., M.Si., Plh Kepala Dishub DIY. Disampaikan bahwa Dishub DIY menargetkan pendapatan ditahun 2025 sebesar 2,1 milyar dengan anggaran belanja 150,5 milyar.
Selain itu, Sumariyoto juga menjelaskan bahwa anggaran belanja tersebut akan digunakan untuk Program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Program Penyelenggaraan Keistimewaan Yogyakarta Urusan Tata Ruang dan Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Provinsi.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Anna Rina Herbranti, S.T., M.T., Kepala Dinas PUPESDM DIY. Pada tahun 2025 terdapat 7 program prioritas yang akan dilaksanakan oleh DPUPESDM. Rencana Kerja tersebut disesuaikan dengan RPJP, RPJMD, RPJMN, Arahan Gubernur dan Renstra Dinas PUPESDM DIY.
”Tujuh program itu ada Infrastruktur Air Baku/ Pengelolaan SDA, Penyelenggaraan Jalan Provinsi, Pengembangan Sistem Air Minum dan Sanitasi Skala Regional, Penyediaan PSU, Penanganan RTLH dan Penanganan Kawasan Kumuh, Pengelolaan Geologi dan Minerba, Elektrifikasi dan Pemanfaatan Energi Terbarukan serta Jasa Konstruksi,” terang Anna.
Terakhir, DLHK juga memaparkan usulan RKPD tahun 2025. Disampaikan oleh Kepala DLHK DIY, Kusno Wibowo, S.T., M.Si., usulan pendapatan DLHK pada tahun 2025 yaitu sebesar 7,26 miliar dengan usulan belanja sekitar 94,4 miliar. Usulan tersebut dibagi dalam urusan lingkungan hidup, kehutanan serta belanja keistimewaan.
Anggaran belanja yang diusulkan akan digunakan untuk Program Penunjang Urusan Pemda, Program Pendidikan dan Pelatihan, Program Perencanaa, Program Pengendalian Pencemaran dan B3, Program Penghargaan untuk Masyarakat hingga Program Pengelolaan Persampahan. (ps)
Leave a Reply