Komisi C Desak Agar Ada Rapid Test di Bandara YIA

Komisi C Monitoring Bandara YIA

Senin (11/5) Komisi C DPRD DIY melakukan kunjungan kerja ke Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dalam rangka Pencegahan dan Antisipasi Potensi Persebaran Wabah Virus Corona (Covid-19) dan dilarang mudik di Bandara YIA Kabupaten Kulon Progo.

Rombongan ditemui oleh Kepala Angkasa Pura I Agus Pandu Purnama beserta jajaran di pintu masuk kedatangan bandara YIA. Dalam keterangannya Agus Pandu menjelaskan bahwa sebagai bandara Internasional pihaknya telah siap melakukan prosedur protokol kesehatan yang telah dicanangkan pemerintah .

“Setiap penumpang pesawat yang masuk maupun keluar DIY melalui Bandara ini harus melalui serangkaian pemeriksaan untuk mengetahui penumpang tersebut membawa virus Corona atau tidak. Kami punya alat thermal scanner di pintu masuk. Sehingga setiap orang yang melewati pintu tersebut akan terdeteksi suhu panas badannya. Jika melewati ambang batas suhu yang telah ditentukan maka penumpang atau calon penumpang tersebut harus melewati protokol kesehatan selanjutnya, ” ujar Pandu.

Lebih lanjut Agus  Pandu Purnama Kepala Angkasa Pura I  menjelaskan bahwa pihaknya juga  berkoordinasi dengan instansi lainnya guna melengkapi syarat perjalanan bagi calon penumpang. Selain itu, jumlah penerbangan juga belum padat.

”Saat ini jumlah trafik penerbangan masih belum padat, sehari hanya ada enam  hingga tujuh flight.  Selanjutnya akan ada pemeriksaan surat surat yang menjadi syarat perjalanan, seperti surat tugas dan surat kesehatan diri yang dikeluarkan oleh instansi terkait,” tambahnya.

Ketika ditanya soal alat rapid test yang ada di bandara, Agus Pandu menjelaskan bahwa saat ini bandara belum memiliki alat rapid tes

Rapid test adalah metode skrining awal untuk mendeteksi antibodi, yaitu IgM dan IgG, yang diproduksi oleh tubuh untuk melawan virus Corona. Antibodi ini akan dibentuk oleh tubuh bila ada paparan virus Corona.

Dalam kunjungan tersebut komisi C DPRD DIY menemukan bahwa di Bandara Yogyakarta International Airport ( YIA ) belum ada sarana rapid test untuk calon penumpang. Padahal salah satu persyaratan bisa melanjutkan perjalanan dengan pesawat adalah hasil rapid test negatif.

”Wah ini suatu hal yang mesti menjadi perhatian pemerintah atau gugus tugas , karena alat rapid tes ini sangat penting. Kami minta sesegera mungkin di bandara ini ada tempat dan alat rapid test,” desak Gimmy Rusdin Sinaga yang didampingi sejumlah anggota komisi C DPRD DIY.

Tegas Gimmy mendesak pihak gugus tugas untuk melengkapi posko yang ada di bandara dengan rapid test. 

Sementara itu, Lilik Syaiful Ahmad anggota komisi C menyampaikan, ”Dari pantauan kami, perlu adanya sosialisasi kepada masyarakat luas mengenai prosedur bagi penumpang pesawat di masa pandemi covid ini agar masyarakat bisa mempersiapkan diri. Apa saja persyaratan yang harus disiapkan seharusnya disosialisasikan baik melalui media massa maupun medsos,” ungkap Lilik Syaiful Ahmad anggota komisi C DPRD DIY dari fraksi Golkar.

Lebih lanjut Lilik mengatakan sosialisasi ini perlu agar masyarakat tahu meski bandara telah dibuka untuk oenerbangan tetapi untuk naik oesawat harus melalui pemeriksaan yang ketat khususnya terkait dengan covid 19. (az/dz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*