Komisi C Jembatani Aspirasi Terkait Regulasi Pertambangan

Jogja, dprd-diy.go.id – Senin (26/5/2025), Komisi C DPRD DIY melaksanakan audiensi dengan Koalisi Warga Jogo Banyu Yogyakarta untuk membahas dampak aktivitas pertambangan serta kebutuhan akan regulasi baru yang mampu mengatasi persoalan tersebut.

Audiensi ini dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD DIY, Nur Subiyantoro, S.I.Kom., didampingi oleh Anggota Komisi C, Muhammad Lisma Puja Kesuma, S.P. Dalam diskusi tersebut, hadir pula para peneliti dan perwakilan masyarakat yang menyampaikan berbagai pandangan mengenai dampak lingkungan dari kegiatan pertambangan di wilayah Yogyakarta.

Para peneliti dan warga mendorong agar DPRD DIY melibatkan masyarakat secara aktif dan partisipatif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral Logam, Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu, dan Batuan yang saat ini sedang dibahas.

Salah satu peneliti, Wasingatu Zakyah, menyampaikan keprihatinannya terkait penurunan kualitas dan kuantitas air yang ditimbulkan akibat aktivitas pertambangan. Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam proses penyusunan raperda tersebut.

“Kami sangat berharap dokumen teknis, naskah akademik, dan risalah sidang dapat dibuka untuk publik,” ungkap Wasingatu.

Warga dan peneliti yang hadir menyatakan kecintaan mereka terhadap Yogyakarta dan harapan agar dampak negatif pertambangan dapat diatasi melalui regulasi yang berpihak pada kelestarian lingkungan.

Menanggapi hal tersebut, Nur Subiyantoro menegaskan bahwa DPRD DIY berkomitmen menyusun raperda yang lebih sempurna dan inklusif.

“Ketika raperda ini disusun, kami tidak boleh menutup mata dan telinga. Kami ingin melahirkan peraturan yang benar-benar partisipatif,” ujar Nur Subiyantoro.

Sebagai Ketua Komisi C sekaligus anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengelolaan Usaha Pertambangan, Nur Subiyantoro menyatakan siap memfasilitasi dialog lebih lanjut antara masyarakat dan Pansus.

“Komisi C akan menjembatani untuk menyampaikan seluruh aspirasi yang disampaikan kepada Pansus,” tambahnya.

Menutup audiensi, Nur Subiyantoro menyampaikan apresiasinya atas kehadiran dan masukan dari masyarakat serta peneliti, dan berharap proses penyusunan Perda dapat terus melibatkan partisipasi publik secara aktif. (akm/cc)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*