Komisi C Tindaklanjuti Aduan Tanggul Kali Papah, Dorong Kepastian Aset Lahan di Sentolo Lor

Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Kerja Dalam Daerah (KDD) ke Kantor Kalurahan Sentolo, Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, guna menindaklanjuti aduan masyarakat terkait ketidakjelasan status aset lahan limpahan proyek Sungai Progo tahun 1983 serta kerusakan tanggul sudetan Kali Papah di Padukuhan Sentolo Lor, Kamis (22/01/2026).

Kunjungan ini dipandang penting karena hingga lebih dari empat dekade, lahan tersebut belum memiliki kepastian hukum terkait kepemilikan. Padahal, selama ini lahan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan produktif seperti pertanian, peternakan, Kelompok Wanita Tani (KWT), hingga aktivitas sosial kemasyarakatan.

Anggota Komisi C, Lilik Syaiful Muhamad, S.P., menegaskan bahwa KDD ini merupakan wujud tanggung jawab DPRD DIY sebagai wakil rakyat untuk memastikan perlindungan hukum bagi masyarakat sekaligus menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan.

“Komisi C mendatangi lokasi karena di sini terdapat aset yang belum jelas kepemilikannya. Tanah ini berasal dari limpahan proyek Progo tahun 1983 dan selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga Sentolo Lor berharap ada kepastian hukum agar dalam pengelolaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Selain persoalan status aset, Komisi C juga menemukan adanya kerusakan pada saluran air atau tanggul sudetan Kali Papah yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan maupun sosial apabila tidak segera ditangani secara tepat.

“Kejelasan status kepemilikan lahan menjadi prasyarat penting sebelum dilakukan penanganan lanjutan terhadap infrastruktur. Setelah statusnya jelas, akan lebih mudah menentukan langkah perbaikan saluran maupun skema pemanfaatan lahan, apakah melalui sewa atau mekanisme lainnya,” jelas Lilik.

Sementara itu, Lurah Sentolo, Teguh, menyampaikan bahwa Pemerintah Kalurahan sangat membutuhkan kepastian terkait status aset lahan tersebut agar tidak terjadi kesalahan dalam pemanfaatan maupun perawatannya.

“Yang jelas dari pihak kalurahan, kami ingin tahu aset ini milik siapa. Kalau dimanfaatkan, kami harus menyampaikan ke siapa, dan siapa yang nantinya bertanggung jawab untuk merawatnya,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan penelusuran administratif dan teknis untuk memastikan status kepemilikan lahan dimaksud.

“Status aset ini harus ditelusuri terlebih dahulu. Jika nantinya tercatat sebagai aset BBWSSO, maka kami akan memberikan rekomendasi teknis terkait pemanfaatan lahan tersebut,” jelas perwakilan BBWSSO.

Anggota Komisi C, Drs. H. Suwardi, menekankan bahwa siapapun pemilik sah lahan tersebut nantinya, pemanfaatannya harus tetap mengedepankan kebermanfaatan sosial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan.

“Kami berharap lahan ini digunakan untuk kepentingan sosial, dirawat bersama, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Akan tetapi, aspek lingkungan juga harus tetap diperhatikan,” tegasnya.

Hal senada disampaikan H. Koeswanto, S.I.P., yang mengapresiasi kepedulian masyarakat Sentolo Lor dalam menjaga dan memanfaatkan lahan secara produktif.

“Masyarakat di Sentolo Lor ini kepeduliannya tinggi. Lahan kosong dirawat dan dimanfaatkan dengan baik. Jika tidak dirawat, kawasan ini bisa menjadi semak belukar dan kumuh. Karena itu, kepastian hukum sangat dibutuhkan agar masyarakat bisa memanfaatkan lahan dengan tenang untuk meningkatkan kesejahteraan,” tuturnya.

Melalui KDD ini, Komisi C DPRD DIY menegaskan komitmennya untuk mengawal proses penelusuran status aset lahan serta mendorong penanganan tanggul sudetan Kali Papah secara terkoordinasi lintas instansi. DPRD DIY berharap penyelesaian persoalan ini dapat memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan pemanfaatan lahan yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat Padukuhan Sentolo Lor.(ard/lz)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*