Kulon Progo, dprd-diy.go.id – Dalam rangka memperkuat pengawasan dan mendorong optimalisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY, Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melaksanakan Kunjungan Dalam Daerah (KDD) ke Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) atau Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/26). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD DIY, Andriana Wulandari, S.E., M.IP.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi monitoring dan pengawasan Komisi B DPRD DIY terhadap sektor pajak daerah, khususnya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang selama ini menjadi penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) DIY. Peninjauan ini sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi pelayanan serta potensi dan kendala yang dihadapi di lapangan.
Dalam keterangannya, Andriana Wulandari menilai Kabupaten Kulon Progo memiliki posisi yang sangat strategis pasca beroperasinya Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Keberadaan bandara tersebut dinilai membawa dampak turunan yang berimplikasi pada peningkatan aktivitas ekonomi dan potensi penerimaan daerah.
“Sebagaimana kita pahami bersama, Kabupaten Kulon Progo memiliki posisi yang sangat strategis pasca beroperasinya YIA. Dampak dari keberadaan bandara tentu berimplikasi pada potensi peningkatan PAD. Karena itu, kami Komisi B ingin mendengar langsung potensi maupun kendala yang ada, khususnya pada sektor kendaraan bermotor,” ujar Andriana.
Ia menjelaskan bahwa selama ini PAD DIY masih didominasi oleh sektor pajak, terutama Pajak Kendaraan Bermotor. Oleh sebab itu, Komisi B DPRD DIY memandang perlu adanya perbaikan dan penguatan sistem pelayanan Samsat agar benar-benar optimal dan berpihak pada masyarakat.
“Komisi B berurusan langsung dengan peningkatan PAD. Data menunjukkan bahwa PAD tertinggi DIY berasal dari sektor pajak kendaraan bermotor. Maka kami ingin memastikan sistem pelayanan Samsat ini terus diperbaiki, sehingga masyarakat dapat terlayani dengan mudah dan optimal,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus keselamatan masyarakat, Andriana juga menekankan pentingnya integrasi lintas sektor. Sinergi antara Samsat, Jasa Raharja dan Kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan pelayanan yang lebih komprehensif dan mudah diakses.
“Sebagai wakil rakyat, kami harus memastikan bahwa pelayanan dari sektor pajak ini benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat dan berjalan secara terintegrasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala KPPD DIY Kabupaten Kulon Progo, Yulianto, S.I.P., M.A., menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengoptimalkan pelayanan berdasarkan regulasi yang ada, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan wajib pajak melalui edukasi yang berkelanjutan.
“Kami mengoptimalkan regulasi yang ada agar dapat diterjemahkan menjadi pelayanan yang prima. Selain itu, kami juga terus mendorong kepatuhan wajib pajak serta memaksimalkan edukasi kepada masyarakat terkait pajak,” ungkap Yulianto.
Ia mengapresiasi kehadiran Komisi B DPRD DIY yang dinilai menjadi ruang strategis bagi KPPD Kulon Progo untuk menyampaikan berbagai kendala di lapangan agar dapat ditindaklanjuti secara bersama. (bin/dta)

Leave a Reply