Komisi C Tindaklanjuti Hasil Evaluasi Kemendagri Atas RAPBD DIY Tahun 2023

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi C melalui rapat kerja pada Kamis (05/01/2023) menindaklanjuti hasil evaluasi RAPBD DIY Tahun 2023 oleh Kemendagri. Berdasarkan penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY terdapat dua catatan dalam evaluasi tersebut, yakni efisiensi anggaran Sekretariat DPRD DIY dan Sekretariat Daerah DIY serta kurangnya alokasi belanja pada fungsi kesehatan sebesar 10%.

“Ada kekurangan efisiensi belanja fungsi kesehatan 10% konsekuensi ketika tidak direalisasikan belanja sejumlah ini jadi kemana – mana (dampaknya),” ungkap Yanto selaku TAPD DIY.

Ia menjelaskan bahwa kewajiban pemenuhan 10% ini akan menggunakan Dana Insentif Daerah (DID) yang bisa dibelanjakan oleh Pemda DIY adalah dana yang berasal dari pajak rokok. Jumlah dana yang bisa dibelanjakan yakni sebesar Rp 14,4 miliar dari jumlah pajak rokok sebesar Rp 48 miliar.

“Karena ada kewajiban belanjak sebesar 10% sehingga dana ini digunakan untuk fungsi kesehatan,” lanjutnya.

Terkait dengan penyelesaian masalah di TPST Piyungan, ada dua OPD yang membidangi yakni Dinas PUP-ESDM dan DLHK. Yanto menjelaskan bahwa di Dkomisi C sendiri terdapat dana sebesar Rp 28,1 miliar dengan alokasi Rp 13,9 miliar untuk Dinas PUP-ESDM dan Rp 14,2 miliar untuk DLHK.

Ditambahkan oleh Aris selaku TAPD DIY, bahwa urusan belanja fungsi kesehatan ini sudah dapat tertutupi dengan menggunakan DID tersebut. Sementara urusan TPST Piyungan tahun ini terdapat target untuk penataan zona B dan drainase di sana.

Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. yang merupakan Ketua Komisi C mengungkap bahwa persoalan kerusakan jalan ini juga sepatutnya menjadi perhatian di 2023. Ia menjelaskan bahwa sepanjang tahun 2022, Komisi C terus melakukan peninjauan kerusahan jalan dan sarana-sarana umum lainnya yang menurutnya harus segera ditindaklanjuti.

“Persoalan jalan (rusak) setelah kunjungan – kunjungan komisi saya inginnya tuntas di 2023 ini. Rata – rata yang kami kunjungi itu (kerusakan) ada di 4 kabupaten ini sangat berat, ini kalau tidak bisa ditangani kan repot,” ungkap Gimmy.

Sementara Suharwanta, S.T., Wakil Ketua DPRD DIY yang mengikuti rapat kerja ini menyatakan bahwa pada dasarnya terkait dengan evaluasi dari Kemendagri sudah selesai. Suharwanta justru menyoroti soal pembenahan infrastruktur yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

“Terutama soal jalan ini adalah wajah kita, jalan provinsi inilah jalan kita. Ke depan Komisi C bisa kumpul dengan Paniradya Kaistimewan dan dinas-dinas lain yang terkait meskipun bukan mitra Komisi C kita sambungkan,” usul Suharwanta kepada Komisi C.

Anggota Komisi C, Arif Setiadi, S.I.P. sepakat untuk selanjutnya Komisi C dapat melakukan pembahasan dengan Paniradya Kaistimewan dalam kaitannya dengan pemanfaatan dana keistimewaan untuk infrastruktur publik. Menurut penjelasannya penemuhan belanja infrastruktur ini seharusnya sebesar 40%.

“Jika pemda belum mampu setidaknya 5 tahun ke depan bisa dipenuhi (pemenuhan infrastruktur publik sebesar 40%). Banyak yang masih kurang ini (dananya) di OPD yang membidangi. Nanti 2024 kita cek betul khususnya soal danais (dana keistimewaan),” jelas Arif.

Sebelum menutup rapat kerja ini, Gimmy menuturkan bahwa Komisi C akan segera melakukan pertemuan dengan Paniradya Kaistimewan dan juga OPD-OPD terkait. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*