Komisi C Tinjau Ruas Jalan Godean dan Jalan Sentolo

cogja, dprd-diy.go.id – Pada hari Senin (29/08/22) Komisi C DPRD DIY, melakukan peninjauan terkait dengan aduan masyarakat tentang  ruas Jalan Godean yang sering tergenang air dan permasalahan drainase di wilayah Kalurahan Banyuraden dan Nogotirto, Gamping, Sleman.  

Masalah tersebut merupakan hal yang penting untuk ditangani, pasalnya permasalahan ini merupakan aspirasi masyarakat yang menjadi poin utama dalam kunjungan.

Dipimpin oleh Gimmy Rusdin Sinaga, Ketua Komisi C dan Sadar Narima, Anggota Komisi C, rombongan menuju Jalan Godean, Banyuraden, Gamping, Sleman. Kunjungan ini juga diikuti oleh Dinas PUP-ESDM, Lurah Banyuraden dan Nogotirto, serta Ketua RT.

Dalam rangka menjaga lingkungan dan memberikan kenyamanan untuk masyarakat, Komisi C DPRD DIY, mengunjungi lokasi drainase yang bermasalah di Jalan Godean, Banyuraden, Gamping, Sleman. Permasalahan tidak berfungsi dengan optimalnya drainase ini diperkirakan karena sumbatan sampah.

Sudarisman, Lurah Banyuraden menyampaikan bahwa masyarakat mengeluh akan luapan air tersebut yang menyebabkan banjir di Banyuraden. Untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya banjir, masyarakat berharap adanya solusi untuk permasalahan tersebut.

Lokasi drainase yang ditempati masyarakat untuk berjualan, ditambah terdapat beberapa posisi drainase yang dekat dengan tiang listrik, menjadi kendala dalam memelihara drainase.

Selanjutnya, Gimmy menghimbau bahwasannya gorong – gorong yang ada di sekitar wilayah Jalan Godean ini untuk tidak ditimpa oleh bangunan. Ia juga menambahkan terkait perda yang mengatur tentang gorong – gorong ini sudah jadi dan siap untuk dipublikasikan.

Sadar juga menambahkan bahwa anggaran Dinas PUP-ESDM DIY yang sangat memadai ini bisa dipakai dengan bijaksana dan masalah ini agar bisa cepat terselesaikan. Gimmy juga berharap bahwasannya masalah ini agar segera diselesaikan tanpa adanya hambatan.

“Kami harap Dinas PUP-ESDM bagaimana caranya supaya ini jangan jadi hambatan lagi“, ungkapnya.

Selanjutnya, terkait perluasan jalan yang berada di Sentolo, Kulon Progo menimbulkan polemik di masyarakat, Pasalnya bagi masyarakat yang hendak pergi ke bandara YIA menjadi terhambat dikarenakan perluasan jalan ini.

Mendengar hal itu, Arif, Ketua Pelaksana menyampaikan bahwa mereka sudah melakukan koordinasi berupa pemasangan rambu – rambu dan pengawalan yang sangat memadai. Ia juga menambahkan sekiranya perluasan itu diperlambat akan memakan waktu yang sangat lama untuk selesainya proyek tersebut dan sudah menjadi risiko terjadinya kemacetan di sepanjang jalan yang diperbaiki ini.

“Kita buka 600 meter kok ini metode ini mengurangi kemacetan karena kalau kita membuka semakin pendek target yang seharusnya terpenuhi jadi tidak terpenuhi”, ungkapnya.

Selain itu, ia juga menambahkan untuk solusi meminimalisirkan kemacetan ini memang masih menjadi evaluasi untuk saat ini adapun solusi yang mungkin bisa diandalkan adalah pengalihan jalan.

Mendengar hal itu, Gimmy menyampaikan bahwa perlu ada usaha untuk meminimalisir kemacetan yang ada di Jalan Sentolo, Kulonprogo dan berharap adanya sosialisasi yang tepat kepada masyarakat karena perluasan jalan tersebut memakan waktu yang sangat lama yaitu sampai Oktober 2023.

“Karena kalau kita membuka semakin pendek target yang seharunya sesuai target jadi tidak terpenuhi,” ungkapnya. 

Selain itu, ia juga menambahkan untuk solusi meminimalisir kemacetan ini memang masih dalam evaluasi untuk saat ini, adapun solusi yang mungkin bisa di andalkan adalah pengalihan jalan. 

Mendengar hal itu, Gimmy menyampaikan bahwa perlu adanya usaha yang cukup matang untuk meradakan polemik kemacetan ini dan berharap perlu adanya sosialisasi yang tepat kepada masyarakat karena perluasan jalan tersebut memakan waktu yang sangat lama yakni sampai Oktober 2023. (ma)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*