Komisi D Bahas Laporan Semester I dan Prognosis APBD TA 2024

Jogja, dprd-diy.go.id – Komisi D DPRD DIY melaksanakan rapat kerja untuk membahas Laporan Semester dan Prognosis Enam Bulan Berikutnya TA 2024 pada Rabu (17/76/202). Ketua Komisi D, H. Koeswanto, S.IP didampingi Sekretaris Komisi D, Ir. Imam Taufik, mempimpin rapat di Ruang Komisi D DPRD DIY.

Kepala Dinas Sosial DIY, Endang Patmintarsih, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa pendapatan sudah terealisasi sebesar Rp302.100.000 atau 50% dari Rp604.200.000. Kemudian, untuk belanja dengan anggaran Rp104.854.684.375 sudah terealisasi sebesar Rp49.140.522.526 atau 46,87%. Selanjutnya, Dinas Sosial mengusulkan penambahan anggaran dengan total sebesar Rp698.387.100 untuk prognosis 6 bulan ke depan.

“Dinas Sosial mengusulkan penambahan dengan total anggaran sebesar Rp698.387.100 untuk prognosis 6 bulan ke depan guna penambahan kekurangan gas di Balai Rehabilitasi Sosial Bina Karya dan Laras (BRSBKL), penambahan kekurangan honorarium HOK (Hari Ongkos Kerja), honorarium untuk juru masak dan pramu sosial, penambahan kekurangan makanan di Balai Rehabilitasi Terpadu Penyandang Disabilitas (BRTPD) dan anggaran untuk pemulangan orang terlantar serta penambahan uang piket Tagana dan Difagana di Posko Tagana,” terang Endang.

Terkait dengan usulan Dinsos, Imam Taufik menanggapi bahwa usulan tambahan dari Dinas Sosial akan dibahas nanti. Mengingat tidak ada catatan dari TAPD, sehingga pembahasan dapat dilanjutkan.

“Usul tambahan Dinas Sosial nanti akan kita bahas. Karena tidak ada catatan juga dari TAPD, bisa kita lanjutkan,” ujar Imam.

Selanjutnya, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Dr. Sukamto, S.H., M.H., menyampaikan terkait belanja, anggaran di Biro Bermas sebesar Rp4.539.446.950 dengan realisasi Rp2.423.839.114 atau 53,40%. Berikutnya, Biro Bermas mengusulkan penambahan anggaran yang berasal dari Danais untuk program kegiatan reformasi pemberdayaan masyarakat kalurahan sebesar Rp353.811.000.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, S.T., M.Eng.,menyampaikan terkait anggaran pendapatan Disnakertrans tahun 2024 sebesar Rp2.213.961.000 dengan realisasi sebesar Rp953.585.001. Kemudian, anggaran belanja Disnakertrans sebesar Rp77.921.540.244 dengan realisasi sebesar Rp28.032.648.396 dan sisa anggaran sebesar Rp49.888.891.848 dengan prognosis Rp50.270.464.468. Sehingga ,kenaikan anggaran belanja adalah sebesar Rp381.572.620 yang meliputi penambahan sub kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana gedung kantor/ bangunan lainnya, penambahan tarif listrik pada sub-kegiatan penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik untuk pelatihan Hiperkes dan KK (Keselamatan Kerja) pada bulan Maret, April, Agustus dan November dll.

“Dari TAPD sudah memberikan respon terkait laporan yang sudah disampaikan Pak Kepala Dinas. Kemudian, untuk tambahan dst nanti kita bahas di KUA & PPAS,” jelas Imam.

Perwakilan Dinas Kesehatan DIY menyampaikan rencana strategis Dinkes yaitu terwujudnya keluarga sehat yang ditargetkan sebesar 0,36%. Target tersebut akan dicapai melalui 20 kegiatan dan 56 sub-kegiatan, yang mana pada semester 1 telah mencapai 0,393%, artinya target tahun 2024 sudah tercapai di semester 1. Berikutnya, untuk pendapatan Dinkes ditargetkan 42.212.766.500 dengan realisasi Rp22.370.888.708 atau 53% dengan usul perubahan sebesar Rp45.982.956.220. Untuk total belanja anggaran Dinkes 2024 sebesar Rp269.720.683.774, usulan perubahan menjadi Rp292.846.505.987.

“Perubahan terbanyak dikarenakan ada perubahan pendapatan di PLD, juga perubahan belanja di PLD dan rasionalisasi pada tahap pertama di bulan Maret. Mohon izin nantinya kami bisa menata kembali tolok ukur kegiatan dan sub-kegiatan serta penataan antar sub-kegiatan,” jelasnya.

Dalam menanggapi laporan yang di paparkan Dinkes tersebut, Koeswanto mempertanyakan terkait kenaikan anggaran belanja yang cenderung signifikan.

“Dari Dinas Kesehatan sudah melaporkan kaitannya dengan laporan semeseter 1, ini yang dipertanyakan, di dalam pendapatan ini ada yang meningkat dan berkurang. Kok di belanja ini kenaikannya signifikan, apa yg menjadi masalah?” ujar Koeswanto.

Perwakilan Dinas Kesehatan menjelaskan terkait kenaikan anggaran belanja digunakan untuk keperluan belanja obat-obatan dan juga perlengakapan askes.

“Untuk target pendapatannya kami naikkan sebesar Rp2,38M, kemudian belanjanya juga kami naikkan sebesar target pendapatan yang kami naikkan tersebut karena untuk belanja obat-obatan dan untuk perlengakapan askes untuk melengkapi kelas rawat kelas inap standar kami” ungkapnya.

Pada akhir rapat, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DIY menyampaikan bahwa seluruh perangkaan terkait mitra kerja Komisi D nilainya sudah sesuai dengan catatan TAPD. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*