KDMP Sinduadi Jadi Pilot Project Nasional, Komisi B Lakukan Pemantauan Langsung

Sleman — Komisi B DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan kunjungan lapangan ke Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Sinduadi, Mlati, Sleman, pada Rabu (3/12/2025) untuk meninjau perkembangan koperasi yang ditetapkan sebagai salah satu pilot project nasional. Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda penguatan kelembagaan dan pendampingan unit usaha koperasi desa yang tengah menjadi prioritas pembangunan ekonomi kerakyatan.

Lurah Sinduadi, H. Senen Haryanto, S.E., menyampaikan KDMP Sinduadi merupakan kelanjutan dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Sinduadi yang sejak 2024 melebur menjadi koperasi setelah menerima dana bergulir sebesar Rp500 juta, dengan Rp397 juta digunakan sebagai modal awal. Pada 2025, BKM kembali dilebur mengikuti kebijakan nasional dan ditetapkan sebagai Koperasi Desa Merah Putih yang menjadi contoh pengembangan ekonomi desa. Kini, KDMP mengelola enam unit usaha meliputi simpan pinjam, sembako, pupuk, gas LPG, apotek, dan layanan kesehatan bekerja sama dengan Klinik Raisha dan SMK Binatama.

Ia juga menjelaskan bahwa koperasi masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait pasokan kebutuhan pokok. 

“Kami masih kesulitan karena keterlambatan pasokan beras, gula, minyak, dan gas. Selain itu, pencairan LPDB juga belum terealisasi karena persyaratan administrasi yang cukup rumit,” katanya. 

Meski demikian, koperasi menghadapi sejumlah kendala, khususnya keterlambatan pasokan beras, gula, minyak, dan gas. Lurah juga menyampaikan bahwa proses pencairan LPDB yang menjadi pendukung regulasi belum terealisasi karena persyaratan yang rumit. Di sisi lain, pemerintah kalurahan juga masih mencari solusi terkait regulasi tanah pada Pergub 24/2024 yang menimbulkan kebingungan dalam pengelolaan aset.

Ketua KDMP Sinduadi, Kliwon Suherman, menjelaskan bahwa koperasi saat ini beroperasi dengan modal terbatas dan berkembang secara bertahap. 

“Awal kami berjalan, kami bahkan meminjam Rp35 juta dari tabungan sukarela anggota. Sekarang aset kami sudah mencapai Rp46 juta dengan laba Rp11 juta, dan anggota aktif sudah 1.384 orang,” ungkapnya. Ia menuturkan bahwa efisiensi operasional dilakukan dengan memaksimalkan jumlah karyawan dan memperkuat manajemen internal.

Ketua Komisi B , Andriana Wulandari, S.E., M.IP., menegaskan bahwa KDMP Sinduadi merupakan satu dari tiga koperasi lanjutan yang mendapat mandat pusat untuk dikembangkan secara komprehensif. 

“Koperasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Harus ada pendampingan yang terstruktur, melibatkan DPRD, pemerintah daerah, dinas, dan lembaga terkait agar unit usahanya memenuhi standar nasional,” ujarnya.

Anggota Komisi B, Yan Kurnia Kustanto, S.E., menekankan bahwa KDMP Sinduadi memiliki posisi khusus karena dibentuk melalui instruksi presiden. 

“Lurah wajib mengawasi dan desa harus menyediakan minimal 20 persen Dana Desa untuk mendukung operasional koperasi. Apalagi layanan gas memiliki standar yang sangat ketat dari Pertamina, mulai dari gudang, armada, hingga perizinannya,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan Disperindag DIY, Lukis, mengapresiasi perkembangan koperasi yang dinilai memiliki potensi besar jika didukung kolaborasi lintas sektor. 

“Kami melihat peluang besar untuk kerja sama operasi pasar murah, sinergi dengan Bulog, dan integrasi hasil tani lokal agar kebutuhan sembako bisa dipenuhi secara stabil dan harga tetap terjangkau,” ujarnya.

Kunjungan ini menjadi ruang dialog terbuka untuk mempertegas tantangan, potensi, dan arah penguatan KDMP Sinduadi. Komisi B DPRD DIY berkomitmen memberikan dukungan melalui pendampingan lintas dinas agar koperasi dapat berkembang sesuai standar nasional dan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat. Pemerintah kalurahan berharap bantuan permodalan, regulasi yang jelas, serta dukungan kebijakan dari pemerintah pusat maupun daerah segera terealisasi agar KDMP dapat berkembang optimal dan berkelanjutan. (cty/lz)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*