Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY mengadakan diskusi yang melibatkan peserta demonstrasi dari Komunitas UMKM DIY, yang secara tegas menuntut perlindungan dan pendampingan terkait masalah kredit yang mereka hadapi akibat dampak Covid-19 dan gempa bumi pada tahun 2006. Dalam diskusi tersebut, anggota DPRD mendengarkan berbagai keluhan dan aspirasi para pelaku UMKM serta berusaha memahami secara mendalam situasi yang mereka alami.
Diskusi ini dilaksanakan di Lobby DPRD DIY pada Selasa (12/11/2024), dan dihadiri langsung oleh anggota Komisi B, Yan Kurnia Kustanto, S.E.,Sekretaris DPRD DIY, Drs. Imam Pratanadi, M.T., Ketua Umum UMKM DIY, Ir. Prasetyo Atmo Sutejo, M.M., serta anggota Komunitas UMKM DIY dan pihak-pihak terkait lainnya.
Pada kesempatan ini, Komunitas UMKM DIY yang diwakili oleh Ir. Prasetyo Atmo Sutejo, M.M., selaku Ketua Umum, menyampaikan aspirasinya terkait penyitaan aset dan pelelangan paksa yang dialami oleh pelaku UMKM, khususnya korban terdampak Covid-19 dan gempa 2006.
“Kami berharap agar kami dibela dan dilindungi. Jangan sampai ada penyitaan dan pelelangan sebelum pemerintah mengambil keputusan yang tepat, karena tindakan ini sangat menyedihkan bagi kami,” ungkap Prasetyo.
“Kami mohon DPRD mendampingi kami dalam menghadapi pelelangan ini dan membuat surat agar aset kami tidak disita dan dilelang,” imbuhnya.
Menanggapi aspirasi dan permohonan yang disampaikan oleh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang merasa terdampak, Anggota Komisi B, Yan Kurnia, menawarkan beberapa solusi yang diharapkan dapat membantu menyelesaikan keluhan-keluhan yang muncul.
“Kami akan membawa permasalahan ini ke rapat Komisi B dan mengundang Bapak dan Ibu untuk mendalami lebih jauh. Kami juga akan mengundang lembaga keuangan untuk berdiskusi bersama dan mencari solusinya,” tegas Yan.
Yan mengungkapkan bahwa pemerintah sangat sadar bahwa pelelangan dan penyitaan aset tidak menyelesaikan masalah. Oleh karena itu, pemerintah akan berusaha mencarikan jalan keluar untuk membantu pelaku UMKM yang mengalami permasalahan tersebut.
Di akhir diskusi, Yan Kustanto, selaku Anggota Komisi B, dengan tegas menawarkan solusi kepada peserta demonstrasi yang menghadapi masalah pelelangan dan penyitaan aset secara paksa. Ia menyatakan bahwa jika mereka merasa perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan hukum melalui advokasi, pihaknya siap membantu menghubungkan mereka dengan sumber daya yang dapat memberikan bantuan tersebut.
“Jika memang butuh dibela, dan Bapak dan Ibu Anda merasa perlu mendapatkan perlindungan dan dukungan hukum melalui advokasi, kami siap membantu menghubungkan dengan sumber daya yang dapat memberikan bantuan tersebut,” tutup Yan. (ac/ dta)
Leave a Reply