Jogja, dprd-diy.co.id – Jumat (7/12/2018) Badan Kehormatan (BK) Provinsi Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY dalam rangka studi banding tentang tata cara beracara dan kode etik Badan Kehormatan. Beny Suharsono, selaku Sekretaris Dewan menerima kunjungan BK DPRD Provinsi Jawa Tengah di Ruang Transit Lantai 2, pada pukul 10.00 WIB. Bambang Hariyanto, ketua BK DPRD Provinsi Jawa Tengah mengajukan pertanyaan mengenai kasus BK DPRD DIY untuk tahun ini serta solusi penyelesaiannya dan mengenai kehadiran anggota dewan dalam rapat paripurna maupun kunjungan kerja keluar daerah. Kemudian dari pertanyaan tersebut Beny Suharsono menjelaskan, “Tahun ini ada kasus aduan masyarakat ke BK DPRD DIY selanjutnya diselesaikan dengan sidang. Lalu untuk kehadiran dewan dalam rapat paripurna sekretariat dewan selalu mengupayakan agar anggota dewan dapat hadir semua dirapat paripurna. Untuk kunjungan kerja sendiri anggota dewan selalu hadir 100%”Ungkap Beny. Yang terakhir, Bambang Hariyanto mengucapkan terimakasih telah diterima dengan baik dan mendapatkan penjelasan atas semua pertanyaan yang telah diajukan. Hasil diskusi akan dijadikan referensi bagi BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, agar kedepannya dapat terus terjalin silaturahmi dan kerjasama antara DPRD Provinsi Jawa Tengah dan DPRD DIY. (naf)
Leave a Reply