Kunjungan Kerja dari DPRD DKI Jakarta

Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY menerima kunjungan kerja Pimpinan dan Anggota Badan Anggaran (Banggar) serta Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Kamis (16/06/2022). Rapat tersebut dibuka oleh Suharwanta selaku Wakil Ketua DPRD DIY pukul 10.00 WIB.

Kunjungan kerja oleh Banggar tersebut dalam rangka membahas mekanisme pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P2-APBD) dan Perubahan APBD. Sementara Bamus membahas terkait mekanisme kegiatan dewan, baik pembahasan Peraturan Daerah (Perda), penetapan jadwal Alat Kelengkapan Dewan (AKD), serta kunjungan kerja (kunker) dan reses.

Pada pembahasan rapat, Banggar DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta informasi terkait mekanisme APBD DIY, baik APBD utama dan APBD Perubahan, pokok-pokok pikiran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sistem penganggaran dewan (hak dan kewajiban dewan), hubungan antara aset kesultanan dan APBD, dan tupoksi Sultan saat menjadi Gubernur terkait pelaksanaan tugas memimpin rapat Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) dan menunjuk kepala dinas.

Sementara itu, Bamus DPRD Provinsi DKI Jakarta juga meminta informasi terkait sosialisasi reses dan kunker dan sosialisasi wawasan kebangsaan.

Mengenai RPJMD, rencana pokok tahunan disampaikan dari eksekutif kemudian aspirasi disampaikan oleh dewan sesuai kesepakatan bersama. Terkait dengan Bamus, DPRD DIY perlu membuat laporan kerja tahunan. Setiap awal bulan, diadakan rapat Bamus untuk menetapkan jadwal di awal bulan.

“Mengenai aset kesultanan, hal tersebut merupakan aset bangsa dan tidak masuk di APBD. Aset kesultanan disertifikasi dan semua pendaftarannya dibiayai oleh dana keistimewaan mengingat dana tersebut digunakan untuk menjalankan urusan keistimewaan,” tutur Suharwanta. (vi/rda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*