Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Kamis (16/11/2023) Bapemperda DPRD Jawa Timur kunjungi DPRD DIY untuk membahas mengenai strategi pemberdayaan Koperasi dan UMKM pasca berlakunya UU Cipta Kerja. Pada pertemuan kunjungan ini, pihak dari DPRD DIY dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menyampaikan rancangan Perda terkait dengan Koperasi dan UMKM untuk dikaji serta diterapkan oleh Perda Jawa Timur.
Rapat kunjungan tamu ini dipimpin oleh Rio Kamal Syiefa, S.H., M.AP., M.Sc. selaku Kepala bagian Pembentukan Produk Hukum dan Pengkajian, kemudian pimpinan Bapemperda DPRD Jawa Timur H. M. Hasan Irsyad, S.H., M.Si, dihadiri oleh jajaran anggotanya, Disperindag DIY, dan OPD terkait.
Pada awal rapat kunjungan kerja, Rio memberikan argumen mengenai pembahasan yang dilakukan oleh DPRD DIY saat ini. Pembahasan tersebut mengenai, Raperda terkait hari jadi DIY dan Raperda Pemajuan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan dan Kelurahan.
“Saat ini, DPRD DIY sedang membuat rancangan dua Perda yang muncul atas inisiatif dari kami sendiri. Yang pertama adalah mengenai hari jadi DIY, karena sepertinya provinsi yang lain sudah ada hari jadi sementara DIY belum ada. Kemudian, yang kedua adalah membahas rancangan Perda Pemajuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat kalurahan dan kelurahan” ujar Rio.
Masuk ke dalam inti pembahasan, Hasan menanggapi bahwa Jawa Timur juga sedang melakukan kegiatan rancangan Perda. Tidak hanya itu, yang menjadi fokus dari pembahasan kunjungan kali ini adalah terkait dengan Raperda yang mengatur terkait UMKM dan Koperasi. Hal ini menjadi penting karena, DPRD Jawa Timur ingin melihat dan mengkaji bentuk serta pelaksanaanya dari implementasi Raperda DIY yang mengatur bidang UMKM dan Koperasi ini. Pengkajian ini bertujuan agar bisa diterapkan pada provinsi Jawa Timur.
“Bapemperda Jawa Timur baru ingin menyelesaikan Raperda sekitar 44% sekian. Tidak hanya itu, kami juga ingin melihat gambaran umum terkait dengan bentuk Raperda DIY yang mengatur UMKM dan Koperasi untuk bisa kami kaji serta tambahkan pada Raperda kami” ungkap Hasan.
Gambaran umum mengenai Raperda DIY disini telah dipaparkan secara jelas dan rinci. Sehingga, harapannya dapat tersampaikan secara jelas & baik sebagai gambaran bagi Raperda yang dibentuk oleh pimpinan DPRD Jawa Timur. (rve)
Leave a Reply