Jogja, dprd-diy.go.id – Kepala Badan Penyusunan Program Keuangan Sekertarian DPRD DIY, Agung Sukandar, S.T.,M.Ec,Dev., mewakili Sekretaris Dewan menerima kunjungan kerja dari Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur di Ruang Bapemperda Lt.2 DPRD DIY pada hari Kamis (16/11/2023).
Maksud dan tujuan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Timur mengunjungi DPRD DIY dalam rangka sharing bersama terkait dengan pembahasan APBD tahun Anggaran 2024 mendatang. Rombongan DPRD Provinsi Jawa Timur oleh Dwi Hari Cahyono, S.H.ut
Dwi Hari Cahyono menyatakan bahwa Provinsi Jawa Timur saat ini terdapat istilah hibah yang tidak terangkut. Yakni yang dimasukkan dalam sinergitas pemerintah. Dalam kaitannya dengan hibah yang terangkut dan tidak terangkut, Dwi mengarahkan topik rapat pada pemanfaatan Sekwan (Sekretaris Dewan) dalam membantu mengurai permasalahan hibah.
“Kita berharap ada sharing tentang Sekwan dalam program ini. Karena tadi, ada kendala komunikasi kaitannya dengan hibah yang tidak terangkut dan juga mengenai pokir” Jelasnya.
Menjawab pertanyaan tersebut, Agung memberikan informasi terkait dengan penyusunan rancangan anggaran, DPRD DIY membagi dalam dua mekanisme. Pertama, pembuatan rekomendasi dan program yang diusulkan oleh fraksi melalui badan anggaran yang disampaikan dalam Rapat Paripurna. Kemudian digabungkan dengan aspirasi yang didapatkan dari masyarakat dan juga usulan tambahan dari pemerintah daerah.
Kemudian jika usulan dari para dewan dan fraksi belum terakomodir dalam kamus usulan yang dibentuk oleh Badan Anggaran, maka akan disampaikan kembali melalui pimpinan dewan. Ketika usulan semua sudah disepakati, selanjutnya dimasukkan dalam sistem pokir dan aplikasi SIBD yang berguna untuk membatasi entry dari para pengusul yang membantu dalam penganggaran internal Badan Anggaran.
“Saya ingin tahu mengenai postur anggaran APBD DIY ini sudah memenuhi Undang Undang No. 1 Tahun 2007” tanya Kodrat Sunyoto, salah satu anggota DPRD DIY
Agung memberikan jawaban terkait pertanyaan tersebut yakni untuk infrastruktur masih kurang dari porsi 30%. Kemungkinan pada tahun 2024 akan terbantu dengan adanya pembentukan Gedung DPRD baru yang akan meningkatkan proporsi dari infrastruktur. Namun dapat dimaksimalkan dengan bidang lain seperti kesehatan dan pendidikan untuk mendukung kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tanggapan atas pertanyaan ini juga menjadi akhir dari agenda sharing bersama terkait dengan Pembahasan APBD tahun 2024 mendatang. Diharapkan dengan adanya sharing dapat menjadi bentuk dukungan dan proses pertukaran informasi yang berguna sesama DPRD Provinsi. (tan)
Leave a Reply