Kuswanto Wakili Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi PDIP

koeswanto
H. Koeswanto, S.IP

Jogja, dprd-diy.go.id – Salam “Merdeka” diucapkan lantang saat H. Koeswanto, S.IP, Juru Bicara Fraksi PDIP,  ketika akan memulai menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna ke-47 masa sidang ke-3 yang diselenggarakan pada hari Selasa (20/09/2016) di Ruang Rapur Lt. 2, Gedung DPRD DIY.  Dalam kesempatan tersebut, Kuswanto, setelah mengucapkan puji syukur juga  atas rahmat dan karunia Allah Swt,Tuhan Yang maha Esa, menyampaikan beberapa hal terkait dengan pemandangan umum Fraksi PDIP terkait APBD Perubahan T.A. 2016 sebagai berikut:

  1. Penerimaan pendapatan dari sektor pajak Daerah khususnya pada PKB , BBNKB dan PBBKB  terjadi hal yang asimestris, secara linear karena ketiga komponen pajak daerah tersebut adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan maka apabila satu komponen mengalami penurunan maka pasti akan terjadi terhadap komponen yang lain.Pada nota keuangan disebutkan bahwa bahwa PKB mengalami penurunan sebesar 2,30% sedangkan disisi lain BBNKB naik 0,95% dan PBBKB turun 3,95% dalam persoalan ini kami mohon penjelasan .
  1. Retribusi jasa umum mengalami penurunan secara significant (9,90%) hal ini sudah diatas toleransi untuk itu  mohon dijelaskan.
  2. Dana Otonomi Khusus ( Dana Keistimewaan ) turun sebesar (69.955.484.834,00) dari sebelum perubahan sebesar (547.450.000.000,00) menjadi (477.494.515.166,00) atau turun sebesar (12,78%) hal ini disebabkan penggunaan dana keistimewaan tahun yang lalu serapanya tidak maksimal sehingga sisa tahun yang lalu digunakan sebagai faktor pengurang Quota tahun berikutnya, mohon penjelasnya .
  3. Belanja bantuan sosial berkurang sebesar Rp 2.000.000.000,00 hal ini berarti lembaga atau kelompok yang direncanakan untuk menerima bantuan sosial tersebut akan berkurang atau dihapus, padahal sudah ditetapkan dalam peraturan Gubernur ,apakah kebijakan ini tidak akan mempengarui ekspectasi publik terhadap pemerintah daerah.
  4. Belanja modal berkurang 149.643.794,00 (9,09%) belanja modal merupakan belanja yang secara langsung dapat berdampak secara significant terhadap capaian tujuan dalam dokumen perencanaan ( RPJMD ) apalagi belanja modal yang konotasinya adalah belanja modal untuk investasi publik mempunyai multiplier effek yang sangat luas terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat, untuk hal ini mohon dijelaskan.
  5. Dana alokasi khusus turun sebesar 827.944.000,00 ( 7,07%) berarti akan terjadi pengurangan pembiayaan dalam kegiatan kegiatan yang dibiayai dari dana alokasi khusus tersebut , mohon penjelasnya.
  6. Belanja tidak terduga mengalami penurunan sebesar 1.568.375.022,90 ( 12,55%) , pembiayaan dari posting belanja tidak terduga adalah untuk membiayai terhadap terjadinya bencana , dalam hal ini apakah ada keyakinan dari pemerintah daerah bahwa dana tak terduga tersebut sudah lebih dari cukup sehingga dalam perubahan APBD ini harus dikurangi .
  7. Dari rancangan perubahan APBD defisit anggaran diperkirakan sebesar 3,37% mohon penjelasanya, apakah defisit tersebut tidak melampui batas maksimal defisit sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 132/PMK.07/2016.

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*