
Jogja, dprd-diy.go.id – DPRD DIY kembali melanjutkan Rapar Kerja Panitia Khusus (Raker Pansus) BA No 38 Tahun 2018 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DIY tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) pada Kamis, (1/11/2018). Raker Pansus dimpimpin oleh Pimpinan Pansus BA No 38 Tahun 2018, Eko Suwanto didampingi Dharma Setiawan di Ruang Lobi Lan tai 1 Gedung DPRD DIY. Pembahasan ini dihadiri oleh Kanwil Kemenkumham DIY, BAPPEDA DIY, Biro Hukum Setda DIY, Biro Tapem Setda DIY, Dinas Kominfo DIY, Satpol PP DIY, dan BPBD DIY.
Melanjutkan pembahasan pada Jumat (26/10/2018) lalu, peserta Raker Pansus BA No 38 Tahun 2018 membahas pasal tentang Pengelolaan TIK dan Pemanfaatan TIK. Saat membahasan tentang Pengelolaan TIK, Rony Primanto Hari, Kepala Dinas Kominfo menyampaikan beberapa hal tentang konseptualisasi Jogja Smart Province dalam tata kelola data dan kolaborasi informasi. Rony menyampaikan bahwa Digital Government Service sudah diterapkan sebelumnya dengan meningkatkan taraf hidup masyarakat dan daya saing DIY, menciptakan interaksi pemerintah dan masyarakat, dan pemanfaatan TIK.
Dengan adanya isu dan masalah yang semakin kompleks, maka Dinas Kominfo menginisiasi adanya Jogja Smart Province, dimana program ini adalah program kolaborasi, koordinasi, dan sinergi. Adanya Jogja Smart Province itu berarti dibutuhkan partisipasi yang melibatkan semua pemangku kepentingan juga kolaborasi antar wilayah. Rony menyampaikan dengan adanya Jogja Smart Province nantinya data dan informasi akan terintegrasi dengan dukungan TIK. Selain itu peningkatan pemanfaatan TIK ini juga dapat memberikan inovasi dan kreativitas untuk menyelesaikan isu strategis dan mengembangkan sektor unggulan daerah.
Konsep Jogja Smart Province yang sudah disampaikan oleh Dinas Kominfo tentunya tidak langsung disepakati, namun juga ada beberapa hal yang masih butuh untuk diperbaiki. Selanjutnya pembahasan mengenai Raperda Pengelolaan dan Pemanfaatan TIK akan dilanjutkan pada hari berikutnya. (fda)
Leave a Reply