Jogja, dprd-diy.go.id – Badan Anggaran DPRD DIY menyampaikan laporan kerjanya atas pembahasan Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DIY Tahun 2019 dalam Rapat Paripurna. Pada rapat yang digelar pada Senin (12/8/2019) ini nantinya akan disepakati hasil laporan kerja Badan Anggaran. Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Arya Paku Alam X turut menghadiri Rapat Paripurna ini untuk menyampaikan Pendapat Gubernur.
Arif Noor Hartanto, Wakil Ketua Badan Anggaran menyampaikan seluruh laporan hasil kerja yang termuat dalam Bahan Acara (BA) 23 Tahun 2019 di hadapan para eksekutif. Arif menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda ini dilakukan melalui dua tingkat pembicaraan. Pembicaraan tingkat pertama melalui rapat paripurna penghantaran Gubernur terhadap nota keuangan rancangan perubahan APBD 2019, pemandangan umum Fraksi-Fraksi, serta jawaban Gubernur.
Pembahasan dilanjutkan dalam rapat kerja Badan Anggaran bersama dengan tim anggaran Pemerintah Daerah DIY. Selanjutnya Komisi-Komisi telah mengadakan pembahasan dengan mitra kerjanya masing-masing yang dilaksanakan mulai pada tanggal 5-9 Agustus 2019. Berdasarkan laporan hasil pembahasan di tingkat Komisi, Badan Anggaran DPRD DIY melakukan harmonisasi dan finalisasi.
Pembicaraan tingkat kedua melalui rapat paripurna keempat untuk pengambilan keputusan terhadap dan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019. Arif melaporkan bahwa anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019 semula berjumlah 5,968 triliun bertambah sejumlah 9,4 miliar sehingga menjadi 5,978 triliun.
Pemda DIY diharapkan dapat membuka seluas-luasnya informasi terkait dengan layanan umum dan pelayanan prima, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Investasi sumber daya manusia perlu terus didukung dengan alokasi anggaran yang memadai demi tercapainya pembangunan manusia yang berkualitas. Perlu adanya peningkatan sinergitas terhadap penentuan program dalam perencanaan pembangunan daerah dengan kabupaten dan kota yang terintegrasi dengan program-program dari pemerintah pusat.
Badan Anggaran mendorong tim penanggulangan kemiskinan dalam hal ini Gubernur DIY agar membuat blueprint peta jalan untuk pengentasan kemiskinan dengan target 7% pada tahun 2022 tercapai. “Hal ini kami dorong agar tidak ada tumpang tindih program dan kewenangan terutama yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan. Koordinasi antar OPD yang memiliki program penanganan program pengentasan kemiskinan harus selalu terus dikuatkan. Harus menjadi bagian dari pelaksanaan pembangunan,” tutur Arif.
Arif mengatakan bahwa Badan Anggaran menyetujui rencana Pemda DIY untuk memberikan tambahan penyertaan modal pada PT Taru Martani sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 14 Tahun 2018. Pemda diharapkan tetap mengawal rencana bisnis perusahaan setelah adanya penambahan modal agar PT Taru Martani dapat memberikan pendapatan asli daerah yang lebih besar.
Laporan dari Badan Anggaran ini kemudian disetujui dan disepakati bersama. Wakil Gubernur DIY memberikan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD DIY yang telah memenuhi kinerjanya dalam perubahan APBD DIY 2019. Selanjutnya Wakil Gubernur berharap kepada seluruh eksekutif terkait agar dapat mengelola dan memanfaatkan Perubahan Anggaran ini sesuai dengan ketugasannya untuk mencapai visi bersama. (fda)
Leave a Reply