Lima Hal Penting Mengenai Raperda Daerah Aliran Sungai Yang Harus Diperhatikan Menurut Fraksi Gerindra

DSC_0255Jogja, dprd-diy.go.id – Pendapat Akhir Fraksi Gerindra yang disampaikan pada Rapat Paripurna terkait pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), Senin (12/7/2016)  oleh Danang Wisnubroto sebagai juru bicaranya.

Bahwa salah satu kekayaan sumberdaya alam DI. Yogyakarta adalah mengalirnya banyak sungai dan menjadikan DI. Yogyakarta menjadi kawasan yang jarang terjadi bencana alam banjir sejak dulu kala. Potensi banyaknya keberadaan sungai di kawasan DI. Yogyakarta tentu saja menjadi salah satu aset sumberdayaalam yang harus dijaga azas manfaat, kelestarian dan keberlanjutannya.

Fraksi Partai Gerindra dalam konteks penjagaan lingkungan yang lestari dan berkelanjutan selalu menempatkannya dalam isu penting kebijakan daerah, dimana semangat Fraksi Gerindra dalam penjagaan dan pengelolaan lingkungan merupakan salah satu isu penting dalam kerja-kerja politik dan kebijakan Partai GERINDRA. Tak terkecuali keberadaan Daerah Aliran Sungai (DAS) di DI. Yogyakarta. Fraksi Gerindra melihat bahwa keberadaan DAS di DI. Yogyakarta ada 5 DAS, yaitu DAS Serang, sebagian DAS Progo, DAS Opak, dan DAS Bribin. Dengan adanya 5 DAS tersebut kami meyakini bahwa cadangan air yang berlimpah senantiasa menjadi asset sumberdaya alam yang penting untuk semua generasi sekarang dan mendatang.

Terdapat lima persoalan penting yang hendaknya di perhatikan.

Pertama, Fraksi Gerindra melihat bahwa akhir-akhir ini ada gejala anomali aliran sungai dalam beberapa DAS yang mengalir dan menyebabkan bencana alam lokal. Tentu saja kerusakan tersebut bisa menyebabkan bencana alam lokal, khususnya ketika curah hujan maksimal yang terjadi.

Kedua, kami melihat bahwa banyaknya kawasan daya dukung DAS yang mulai rusak, atau berubah fungsi keperuntukannya sebagai kawasan konservasi tanah dan air untuk peruntukan lainnya, khususnya pemukiman masyarakat ataupun tempat usaha.

Ketiga, kami melihat beberapa industri yang ada di Yogyakarta membuang limbahnya di daerah SUB-DAS sungai-suangai tersebut dan menimbulkan banyaknya pencemaran.

Keempat, kami melihat naiknya angka partisipasi kelompok masyarakat yang mulai peduli dengan DAS di DI. Yogyakarta yang mesti mendapatkan aksesbilitas untuk terlibat aktif dalam penjagaan dan pengelolaan DAS tersebut.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*