Madiyono Ajak Lestarikan Nilai Budaya Jogja melalui Hari Berbahasa Jawa

Jogja, dprd-diy.go.id – Kamis (18/07/2024), Pansus BA 21 Tahun 2024 melakukan rapat kerja dengan agenda Paparan Eksekutif mengenai Pembahasan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Madiyono, S.E., MEK., didampingi Ketua Pansus, Retno Sudiyanti, S.H, dan Anggota Pansus Muhammad Syafi’i, S.Psi.

Dalam melakukan pengawasan Pelaksanaan Perda DIY No 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta, Pansus BA 21 telah melakukan konsultasi ke Kemendikbud guna membahas pelaksanaan Perda tersebut pada tahun 2024 ini.

“Kemarin kita sudah konsultasi ke Kemendikbud. Nah, mungkin sudah ada hal-hal yang bisa disampaikan berkenaan dengan pelaksanaan Perda tersebut, baik untuk 6 bulan pertama ini maupun rencana 6 bulan kedua tahun 2024. Pelaksananya bagaimana nanti bisa kita bahas bersama,” ujar Madiyono dalam rapat yang diselenggarakan di Ruang Lobby Lt. 1 DPRD DIY.

Lebih lanjut, Kepala Seksi Monitoring dan Evaluasi Disbud DIY, Joy Jatmiko Abdi, S.S., menyampaikan bahwa dalam setiap kegiatan Dinas Kebudayaan sudah menggunakan Tata Nilai Budaya sebagai dasar kebijakan.

“Terkait dengan tata nilai ini, kita lebih banyak melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah juga universitas di DIY. Di samping itu, kita juga melakukan sosialisasi yang paling efektif melalui media wayang. Ini merupakan mandatory dari pusat bahwa setiap perform, khususnya untuk pedalangan ini kita selalu memasukkan unsur-unsur tata nilai ini. Pun demikian, setiap ada undangan untuk menjadi narasumber, kita selalu diminta untuk memberikan presentasi terkait dengan Tata Nilai Kejogjakartaan, di mana di dalamnya memuat Pendidikan Khas Jogja, Bahasa dan Aksara serta Objek Kebudayaan sesuai dengan Perdais No 3 Tahun 2017,” jelas Joy.

Arah kebijakan pendidikan di DIY juga sudah mengacu kepada Jogja Tuladha Utama. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Dikpora DIY, Drs. Raden Suci Rohmadi, M.I.P., yang artinya bahwa setiap kebijakan pembangunan pendidikan ini harus mampu mengangkat derajat kemanusiaan masyarakat Yogyakarta, sehingga masyarakat Yogyakarta dapat dijadikan teladan bagi generasi yang akan datang.

Pentingnya perhatian terhadap Hari Berbahasa Jawa telah disampaikan oleh Madiyono, yang menunjukkan perlunya lebih banyak upaya untuk meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Jawa di kalangan masyarakat, khususnya bagi generasi muda.

“Yang sudah kita lihat ada hari berpakaian Jawa, kemudian kita juga suka mendengar hari berbahasa asing. Kemudian, baik Dikpora maupun Disbud, ada ngga hari berbahasa Jawa? Karena realitanya kan anak-anak kita suka kebalik, seperti halnya, “Bar ngopo, Le? Niki wau nembe siram, Bu,” ini kan bahasa yang halus tetapi tidak tepat pada tempatnya. Bahasa Jawa ini kan sesuatu yang luar biasa, kata yang sama tetapi tidak bisa dikatakan oleh pihak yg berbeda. Jadi memang, pemikiran kami nampaknya perlu digalakkan lagi, terutama tentang Hari Berbahasa Jawa,” papar Madiyono.

“Kemudian, kalau di Dikpora ini mulai dari tingkat dasar sampai menengah atau hanya tingkat tertentu yang menjadi bidang pengawasannya?” imbuhnya.

Dikpora menjelaskan bahwa kerja sama dengan Dikpora Kab/ Kota telah dilakukan untuk menggalakkan implementasi tata nilai luhur ini.

“Kalau sesuai kewenangan, memang SMA, SMK dan SLB. Namun, sekarang kita sudah ada kerja sama dengan Dikpora Kab/ Kota untuk menggalakkan implementasi tata nilai luhur ini. Dengan demikian, mestinya tata nilai luhur ini tidak hanya di level sekolah menengah tapi bahkan sejak dalam kandungan sampai dengan paud, TK, SD dan SMP,” ucap Raden.

Pada akhir rapat, Madiyono menutup dengan harapan Pansus ini dapat menginspirasi masyarakat untuk lebih mencintai dan melestarikan budaya dan bahasa Jawa, yang uniknya tidak dimiliki oleh wilayah atau negara lain.

“Kita mendapat tugas di Pansus Pengawasan Perda ini. Nah, ini kebetulan sekali, berarti kita mendapat kesempatan untuk mendorong Dinas terkait dalam menggalakan kemampuan berbahasa Jawa yang selama ini sudah banyak ditinggalkan. Dengan adanya Pansus Pengawasan Perda No 4 Tahun 2011 ini, diharapkan nanti lebih untuk bisa menggairahkan kita dalam bagaimana masyarakat kita bisa mencintai budaya kita yang Adiluhung ini, mencintai bahasa kita yang sedemikian luar biasa yang tidak dimiliki wilayah lain apalagi negara lainnya,” tutup Madiyono. (dta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*