
Dalam pertemuan audiensi dengan komisi A yang berurusan dengan pemerintahan mahasiswa yang sedang melaksanakan perkuliahan lapangan pembelajaran tentang partai politik dan kebijakan publik. Mengajukan pertanyaan berkaitan dengan sabda tomo dan sabda raja juga proses penjaringan aspirasi untuk kebijakan publik yang dikenal dengan Reses.
Di respon oleh Dharma Setiawan. Mba (wakil DPRD DIY) turut hadir menjelaskan bahwa baik sabda tomo maupun sabda merupakan urusan kraton kita di DPRD tidak ikut campur akan hal itu. Terkait perubahan nama atau gelar itu juga merupakan bagian dari pada paugeran dari kraton itu sendiri dimana paugeran yang menentukan pihak kraton.
Salah satu dari mahasiswa FISIPOL ternyata sudah melaksanakan magang di DPRD DIY, Eko Setiawan selaku ketua komisi A mengapresiasi kegiatan magang yang merupakan penelitian tentang reses. Memang ada mahasiswa waktu yang lalu mengikuti kegiatan reses saya. Saya mendorong mahasiswa yang telah memperoleh hasil observasi maupun penelitian ini bisa memberikan masukan bagi penjaringan aspirasi yang di lakukan DPRD seperti apa yang gagas ialah menyusun metode reses yang baik.
Sekaligus menjawab bahwa dalam pengambilan kebijakan publik baik secara teoretis maupun praktis, posisi partai politik dalam kebijakan publik mencakup 2 aspek yakni: penampung aspirasi publik dan mendukung implementasi kebijakan pulik
Leave a Reply