Mahasiswa Universitas Widya Mataram Pelajari Kebijakan Publik dengan DPRD DIY

Jogja, dprd-diy.go.id – Mahasiswa Prodi Administrasi Negara Universitas Widya Mataram melaksanakan kuliah umum bersama DPRD DIY. Bertempat di ruang lobi gedung DPRD DIY, Huda Tri Yudana Wakil Ketua DPRD DIY menerima sekaligus memberikan penjelasan kepada para mahasiswa.

Matheus G. Mali selaku dosen pembina menyampaikan penjelasan kuliah umum ini untuk memberikan pandangan langsung kepada mahasiswa berkaitan dengan mata kuliahnya. Menurutnya tujuan dari pertemuan ini adalah untuk mempelajari peran DPRD dalam perumusan dan implementasi kebijakan publik serta peran pengawasan terhadap eksekutif.

Huda memberikan penjelasan pengantar mengenai fungsi anggota legislatif, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Huda menjelaskan bahwa untuk mewujudkan fungsi-fungsi tersebut dibentuklah alat kelengkapan dewan. Melalui komisi-komisi fungsi pengawasan dan budgetting itu diwujudkan.

“Di DPRD DIY itu kami ada empat komisi, setiap komisi itu memiliki mitra kerjanya dengan eksekutif. Melalui komisi ini ada pembahasan dengan mitra kerjanya untuk penganggaran dan komisi ini juga bertugas mengawasi program kerja dan implementasi kebijakan oleh mitranya,” jelas Huda pada Kamis (19/12/2019).

Sementara itu terkait dengan penganggaran DPRD DIY tentu akan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Huda menjelaskan RPJMD dibuat setiap lima tahun berdasarkan target pembangunan daerah. Selanjutnya DPRD DIY akan melakukan pembahasan dalam komisi bersama mitra terkait untuk mencapai kesepakatan anggaran bersama.

Terkait dengan dana keistimewaan, Huda menjelaskan bahwa penentuan anggarannya berasal dari pusat. Anggota DPRD DIY hanya bertugas memetakan pembagian anggarannya.

Menjawab pertanyaan dari salah satu mahasiswa terkait penjaringan aspirasi masyarakat, Huda menjelaskan bahwa DPRD DIY memiliki masa reses. Kegiatan ini merupakan kegiatan khusus anggota dewan untuk menjaring aspirasi masyarakat terutama dari konstituen yang berasal dari daerah pemilihannya.

“Reses ini kegiatan kmi mendengarkan aspirasi masyarakat apa saja. Melalui reses ini kita jadi tahu apa saja yang dibutuhkan masyarakat. Dari masukan – masukan ini akhirnya kami bahas dalam komisi bersama dengan eksekutif untuk membuat kebijakan. Akhirnya kembali lagi pada penyelesaian masalah yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.

Huda berpesan agar para mahasiswa dapat aktif memberikan masukan kepada pemda dan DPRD DIY. Pada dasarnya masukan inilah yang menjadi rumusan bagi DPRD DIY dalam membuat suatu kebijakan. (fda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*