Jogja, dprd-diy.go.id – Pada Jumat (20/12/2019) DPRD Jawa Timur, DPRD Jawa Barat, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD DIY. Kunjungan ini diterima sekaligus oleh Suharwanto dan Huda Tri Yudiana selaku Pimpinan DPRD DIY di ruang rapat paripurna lantai 2 gedung DPRD DIY.
Kunjungan kerja ini merupakan studi komparasi terkait pembuatan Perda, Propemperda, dan penyusunan jadwal kegiatan DPRD. Pertemuan ini juga merupakan sarana silahturrahmi antar DPRD lintas provinsi.
Huda menjelaskan bahwa di DIY propemperda dibuat mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) lima tahunan. Propemperda berisi rencana raperda yang akan dibahas dalam waktu satu tahun dan dibuat satu tahun sebelum tahun pembahasan.
Selain itu Huda menjelaskan pembahasan jadwal kegiatan DPRD DIY dilakukan oleh badan musyawarah. Menurut keterangan Huda perubahan jadwal yang tergolong kecil hanya akan dibahas melalui rapat badan musyawarah. Pembahasan perubahan jadwal dalam rapat paripurna hanya dilakukan ketika ada perubahan agenda yang cukup besar.
Pada akhir kunjungan Huda mengucapkan terimakasih dan berharap kunjungan menjadi momentum yang baik bagi lembaga setiap daerah. dan tak lupa berpesan untuk menikmati pariswisata dan kuliner di Yogyakarta. (yrp)
Leave a Reply