Majelis Mujahidin Sosialisasikan Kongres V Ke DPRD DIY

Majelis Mujahidin yang dipimpin Abdul Basith beraudiensi ke DPRD DIY pada Selasa (31/07). Kesempatan tersebut diterima baik oleh Wakil Ketua DPRD DIY, Arif Noor Hartanto. Kunjungan dalam rangka sosialisasi penyelenggaraan kongres Majelis Mujahidin V yang akan diselenggarakan di Tasikmalaya pada tanggal 6 Agustus 2018 -7 Agustus 2018.

Abdul Basith menyebut tujuan dari penyelenggaraan kongres Majelis Mujahidin V yang mengusung tema “Peran Islam dalam Mengatur dan Memakmurkan Negara” ialah untuk menegaskan kembali langkah-langkah kongrit solusi syari’ah Islam dalam mengatasi problema bangsa akibat buruknya sistem pemerintahan, lemahnya visi kenegarawanan pemimpin, serta penyelenggaraan pemerintahan negara berada di tangan yang salah.

Sosialisasi tersebut dimaksudkan selain untuk mengenalkan tentang identitas Majelis Mujahidin serta meminta dukungan kepada DPRD DIY akan diselenggarakannya Kongres Majelis Mujahidin di Tasikmalaya.

Arif Noor Hartanto yang akrap disapa Inung berterimakasih karena Majelis Mujahidin telah menjadi bagian dari elemen masyarakat yang berkenan menyuarakan aspirasi dan memberi kepercayaan kepada DPRD DIY untuk turut andil dalam mensukseskan penyelenggaraan Majelis Mujahidin V.

Terkhusus mengenai kongres Majelis Mujahidin, Inung menyebut DPRD DIY akan secara objektif menyikapi berbagai elemen masyarakat yang bertandang atau beraudiensi ke DPRD DIY. Pemikiran-pemikiran dan progress kerja elemen masyarakat yang dilakukan atas dasar hukum yang benar akan didukung dalam pelaksanaannya.

Mengenai penyelenggaraan kongres Majelis Mujahidin yang mengususng tema“Peran Islam dalam Mengatur dan Memakmurkan Negara”  Inung berharap kongres dapat berjalan dengan lancar serta membuahkan hasil pemikiran-pemikiran yang bagus yang dapat diterapkan dalam kehidupan dan tata pemerintahan Indonesia yang lebih baik sesuai dengan koridar syari’ah. Namun demikian Indonesia sebagai negara hukum dalam pengambilan kebijakan atau keputusan tidak begitu saja dapat diputuskan dengan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak.

Terakhir terkait penggunaan syari’ah dalam tata kelola bernegara, Inung mengakui bahwa tata aturan yang tercantum dalam syari’ah dapat dijadikan pedoman dalam setiap pengambilan kebijakan pemerintahan di Indonesia, dengan alasan Islam sebagai agama yang sempurna telah mengatur tata kehidupan dengan baik. (S)

 

 

 

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*