Masyarakat Sekitar Bandara Adi Sutjipto Keluhkan Dampak Penutupan Perlintasan Kereta Api

Jogja, dprd-diy-go.id – Rabu (25/01/2023) Komisi C DPRD DIY menerima audiensi dari warga yang bermukim di kawasan Maguwoharjo hingga Tegaltirto, Sleman untuk membahas penutupan perlintasan yang terjadi di sekitar Bandara Adisutjipto. Pada kesempatan tersebut, Gimmy Rusdin Sinaga, S.E. Ketua Komisi C beserta Anggota Komisi C lainnya menerima dan mendengarkan secara langsung keluhan yang hendak disampaikan oleh masyarakat. 

Pada audiensi kali ini, Lucia Dwi Dariati selaku perwakilan warga sekitar bandara di bagian utara mengaspirasikan suaranya kepada DPRD karena, semenjak dinonaktifkannya Bandara Adisutjipto banyak masyarakat yang terdampak, akibatnya tidak ada aktivitas perdagangan di wilayah tersebut.

Hal ini disebabkan karena sebagian besar mata pencarian masyarakat di daerah tersebut adalah pedagang. Walaupun Bandara tersebut masih memiliki jadwal penerbangan, namun penerbangannya tidak seramai sebelum peresmian Bandara Kulon Progo yang sekarang menjadi Bandara yang aktif di wilayah Yogyakarta. 

Selain itu, Lucia juga menyampaikan rasa kekecewaannya akibat adanya pengalihan rute penumpang Bandara Adisutjipto melalui Underpass Stasiun Maguwoharjo dan penutupan perlintasan kereta api. Hal ini disampaikan Lucia karena setelah adanya pengalihan rute dan penutupan perlintasan kereta api ini, aktivitas masyarakat seperti transportasi masyarakat yang hendak ke arah Kecamatan Berbah dan yang hendak ke arah Sleman melewati Tlogowono sekarang sudah tidak bisa lagi melewati daerah tersebut dikarenakan akses jalan yang sudah dipasang penanda bahwa jalan tersebut sudah ditutup.

Selain aktivitas masyarakat para warga yang biasa berdagang di kawasan tersebut juga menyayangkan keputusan yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan ini. Hal ini karena sejak ditutupnya rel kereta api di sana mayoritas pembeli mereka yang berasal dari Instasi seperti Landasan Udara (Lanud), Air Nav, dan Pertamina sudah tidak bisa lagi berbelanja di kawasan tersebut. 

Ni Made Dwipanti Indrayanti, S.T., M.T, Kepala Dinas Perhubungan DIY menanggapi audiensi ini dengan memberikan pemaparan berupa alasan mengapa rel tersebut ditutup di kawasan sekitar Bandara Adisutjipto. Menurutnya Kawasan Bandara Adisutjipto adalah kawasan khusus yang dikelola oleh Angkasa Pura dan Akademi Angkatan Udara. Hal tersebut menyebabkan kawasan tersebut dikategorikan sebagai kawasan khusus.

Adapun alasan ditutupnya rel tersebut, karena penjagaan rel tersebut sudah dilimpahkan ke Dinas Perhubungan yang mana bukan seharusnya menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan, melainkan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. 

“Kemudian karena tidak adanya pihak yang mau mengambil alih tugas tersebut maka kami mengambil alih tugas penjagaan rel tersebut dan sekarang karena kami tidak memiliki anggaran untuk  itu. Selain itu dari pihak kami juga tidak melakukan sosialisasi karena wilayah tersebut adalah wilayah khusus sehingga harus melakukan koordinasi dengan Akademi Angkatan Udara dan Angkasa Udara,” Ni Made menyampaikan pendapatnya. 

Gimmy Rusdin Sinaga, memberikan apresiasi terkait Dinas Perhubungan yang sudah mengerjakan tugas di luar ranah dari Dinas Perhubungan. Untuk menindaklanjuti audiensi ini, akan diadakan kembali Audiensi pada tanggal 31 Januari 2023 yang turut mengundang pihak Angkasa Pura dan Akademi Angkatan Udara selaku pihak yang berwenang pada permasalahan ini. (ham)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*