Mediasi Rekan Bis Kota dengan PT JTT

Rekan Bis Kota meminta kepada DPRD DIY untuk melakukan mediasi dengan PT JTT. Mediasi dilakukan pada hari Kamis 27 November 2013 di DPRD DIY. Rekan-rekan bis kota ingin DPRD DIY menjadi mediator mengenai permasalahan insiden pengerusakan di PT JTT. Beny selaku kordinator lapangan bis kota menyampaikan permintaan maaf atas insiden yang terjadi. Insiden yang terjadi karena emosi akibat statement yang belum final dari anggota dewan mengenai bis kota. Beny juga meminta klarifikasi perihal laporan ke Polres Bantul menyangkut teman-temannya mengenai pengerusakan di kantor PT JTT. Bambang Direktur PT JTT menjelaskan perihal insiden pengerusakan, dari PT JTT sudah memaafkan . Namun untuk proses hukum sendiri itu perihal lain, karena dari pihak JTT sendiri tidak ada pelaporan mengenai hal tersebut. Peristiwa tersebut masuk ranah hukum walaupun tidak ada pelaporan karena tidak termasuk dalam delik aduan. Pihak PT JTT lebih lanjut akan melakukan konsultasi mengenai ranah hukum tersebut. Yoeke Indra Agung L menanggapi untuk statement Arif Rahman Hakim, Arif Rahman Hakim sudah mengklarifikasi dan menyampaikan permintaan maafnya. Selain itu untuk ranah hukum mengenai insiden, DPRD DIY tidak bisa mengintervensi. Yang terpenting dalam permasalahan ini adalah komunikasi. Sehingga bila ada permasalahan, DPRD DIY siap untuk membantu. (hms.srd)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*