Jogja, dprd-diy.go.id – Memasuki triwulan III tahun anggaran 2023, DPRD DIY membentuk panitia khusus (pansus) guna membahas raperda dan pengawasan perda. Dipimpin langsung oleh Nuryadi, S.Pd., Ketua DPRD DIY rapat paripurna berlangsung pada Kamis (20/7/2023).
Sekretaris DPRD DIY, Haryanta, S.H. dalam rapat paripurna menyampaikan draf persetujuan dan penetapan pembentukan pansus yang kemudian disepakati dan disetujui bersama dalam kesempatan ini.
DPRD DIY sepakat untuk membentuk 2 pansus untuk membahas Raperda tentang Ekonomi Hijau dan Raperda Rencana Tata Ruang dan Wilayah DIY. Selain itu, dibentuk pula 2 pansus untuk melakukan pengawasan pelaksanaan Perda DIY Nomor 15 Tahun 2018 tentang Energi Terbarukan dan Perda DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya.
(fda)

Leave a Reply