Jogja, dprd-diy.go.id – Usai melakukan beberapa rapat kerja guna menelaah hasil naskah akademik dan Raperda, 13 Maret 1755 disepakati sebagai hari jadi DIY. Sebagai upaya mencari referensi Raperda serta memperkuat alasan pemilihan tanggal tersebut, Pansus BA 45 mengunjungi Kawedanan Widyabudaya, Keraton Yogyakarta pada Senin (20/11/2023).
Kunjungan tersebut dipimpin oleh H. Muhammad Yazid, S. Ag., Ketua Pansus BA 45 didampingi oleh beberapa Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri oleh beberapa OPD terkait.
Mengawali kunjungan, Yazid mengungkapkan bahwa tujuan kehadirannya adalah mencari bukti pembenar terkait penentuan tanggal hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Maksud dan tujuan kami adalah untuk mencari referensi, mencari alasan pembenar kaitannya dengan usul Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta,” Ujar Yazid
Ia menyampaikan bahwa sebelumnya Pansus BA 45 sudah beberapa kali melakukan rapat kerja, mulai dari pemaparan naskah akademik oleh eksekutif hingga pembahasan pasal per pasal. Menurutnya, Raperda tentang Hari Jadi DIY cukup simple mengingat hanya terdapat tujuh pasal di dalamnya. Hal terpenting dalam Raperda tersebut adalah tanggal yang akan ditetapkan sebagai hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kehadirannya di Kepatihan, Yazid berharap agar mendapatkan kejelasan bahwa pada tanggal 13 Maret 1755 merupakan hari jadi DIY.
“Kami berharap ada penjelasan-penjelasan penguat untuk kami meyakinkan fraksi-fraksi bahwa memang benar bahwa hari jadi Daerah Istimewa Yogyakarta adalah 13 Maret 1755,” Ungkap Yazid
Menanggapi pernyataan Yazid, perwakilan Keraton Yogyakarta menjelaskan bahwa Serat Kuncorotomo yang saat ini dijadikan acuan belum ditemukan naskah tertulis versi jawa. Namun, Ia mengungkapkan bahwa pihak Keraton memiliki salinan cetaknya.
“Memang untuk Serat Kuncorotomo, untuk naskah tertulis versi jawanya kita belum menemukan. Tapi, kita ada salinan cetaknya,” Ujar Perwakilan Keraton.
Pada kesempatan tersebut, perwakilan keraton juga menyampaikan bahwa pihaknya sedang berupaya untuk mencari bukti penguat yang berkaitan dengan tanggal tersebut. Ia juga menambahkan bahwa proses pencarian bukti cukup membutuhkan waktu mengingat banyaknya jumlah manuskrip yang terdapat di Keraton Yogyakarta.
Pada akhir kesempatan, Yazid berharap agar segera memperoleh berbagai bukti penjelas serta penguat mengingat pentingnya hal tersebut untuk meyakinkan jajaran dewan di DPRD DIY agar Raperda tentang Hari Jadi Daerah Istimewa Yogyakarta dapat disepakati. (df)
Leave a Reply